Mak Gawat,!!!. Sekitar 7000 M2 Ruang Terbuka Hijau Perumahan Nicolia Di Pertanyakan

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 15:20 WIB

50380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Ada sekitar 7000 m2 ruang terbuka hijau untuk perumahan nicolia ini tegas Agus dari develover perumahan mega sedayu, Senin, (20/01/2025), dilokasi Perumahan Nicolia, beliau menambahkan kalau perumahan kami sudah lengkap dan sempurnalah makanya ijin kita bisa keluar tegas agus.

Agus sambil menunjuk beberapa arah, kalau Ruang terbuka hijau ( RTH )kami ada beberapa lokasi dan totalnya7000 m2.

secara terpisah Dalam hari yang sama , ketika kita konfirmasi salah seorang masyarakat yang tinggal di perumahan itu, yang tidak ingin namanya di publikasikan dalam pemberitaan ini, sangat kaget, ketika kita menyampaikan bahwa Ruang terbuka hijau di perumahan itu 7000 m2, kalau boleh di tunjukkan dulu dan kalau boleh di ukurlah , karena kalau kami lihat tak bayak lagi tanah kosong di sini tegasnya.

Lokasi tanah kosong yang ada di perumahan nicolia belum ada pohon atau tempat bermain anak dan pasilitas lainnya.

Ketika kita mencoba konfirmasi Erly kepala bidang ( kabid) tata ruang dinas pekerjaan umum dan penataan ruang ( PUPR ) seperti apa rekomendasi yang di keluarkan untuk perijinannya tidak ada jawapan .

Baca Juga :  Plt. Sekda Kabupaten Karimun Serahkan SK CPNS Dan PPPK Tahap 1 Formasi 2024.

Ketika kita minta tanggapan salah seorang aktivis Arman Swandi purba SH ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) jaringan apirasi rakyat ( Jarak ) menyampaikan, sebaiknya dinas PUPR dalam hal ini kabid tata ruang melihat apakah rekomendasi yang di berikan sudah sesuai dan kenyataan di lapangan.

Serta dinas perumahan pemukiman melakukan pengawasan dengan sidak ke lapangan, dan apabila ada yang tidak sesuai segera mengambil tindakan tegas agar tidak menjadj preseden buruk di tengah masyarakat. Bersambung . [SAJIRUN]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru