Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Blitar Menetapkan Rijanto Sebagai Bupati Blitar Terpilih Priode 2025-2030.

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:46 WIB

50548 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/Jatim – Saat ini Masyarakat Kabupaten Blitar menanti Rijanto – Beky Herdihansyah cepat Memimpin Roda Pemerintahan Kabupaten Blitar.

Menjelang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar resmi Riyanto menjadi Bupati dan Beky Herdhansah Wakil Bupati Blitar yang terpilih, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis, (16/01/2025) Kemaren.

Rijanto – Beky yang secara tidak langsung menggantikan Rini Syarifah yang panggilanya Mak Rini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supriadi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar mengatakan bahwa Jabatan Mak Rini masih berlaku hingga proses serah terima Jabatan yang di lakukan secara resmi.

Baca Juga :  Panggilan KPK Guncang Tulungagung: 10 Proyek Strategis, Dana Hibah, Hingga Mutasi ASN Dikuliti Habis!

“Ya karena kita sudah menetapkan Bupati terpilih ,maka itu Jabatan Bupati sebelumnya akan berakhir.
Namun dalam prateknya sampai dalam serah terima Jabatan”Jelasnya.

Kala itu DPRD Kabupaten Blitar mengusulkan nama Bupati yang terpilih ke Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
Proses tersebut merupakan dari mekanisme yang harus di jalankan sebelum resmi pelantikan.

“Memang ini tahapan yang harus di lakukan.
Jadi Sidang Paripurna penetapan Bupati Blitar terpilih akan di laporkan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur” Ujarnya.

Karena FPRD Ksbupaten Blitar belum bisa pastikan kapan Rijanto sebagai Bupati,Beky Herdihansyah sebagsi Wakil Bupati Blitar akan di lantik.

Baca Juga :  Disperindag Tingkatkan Ketrampilan Dan Kompetensi UKM Tulungagung Gelar Pelatihan Desain Interior dengan Aplikasi Marmer

Berharap pelantikan berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana sehingga Pemerintah bisa berlanjut tanpa perlu adanya Penjabat Sementara (PJ ).

Mak Rini masa jabatanya akan berakhir pada Februari 2025 jika pelantikan berlangsung sesuai rencana pada 10 Februari 2025, maka ke Pemimpinan lasung beralih tanpa ada kekosongan Jabatan.

“Ya iya memang tentunya nati kalau semakin molor pasti akan ada dampaknya.
Karena Pemerintahan Daerah saat ini memerlukan langkah dan Progam dari Pemimpin yang baru,” Pungkasnya.
[MUJANI]

Berita Terkait

OTT Di Tulungagung: Ketika Kekuasaan Daerah Kembali Diuji Oleh Hukum
Tetap Masuk Kantor, Kepala Dinas di Tulungagung Dilarang Lakukan WFH
Kabupaten Tulungagung Salurkan Bantuan Pangan 2.991 Ton Beras, Bupati Pastikan Tepat Sasaran
UPZ Desa Majan Salurkan Zakat dan Santunan Warga, Perkuat Kepedulian Sosial di Tahun 1447 H
Siltap Perangkat Desa Tulungagung Tiga Bulan Cair
Respon Cepat RSUD dr.Iskak Tulungagung Menjaga Kepercayaan Publik
Berkah Ramadhan”Oposisi News 86″ bersama LP-KPK Berbagi Takjil
Belum dapat Lahan, 12 Kelurahan Tulungagung Belum Usulkan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:03 WIB

Semangat Tak Padam! TNI dan Warga Bersatu Bangun Jembatan di Tengah Terik Matahari

Jumat, 17 April 2026 - 20:46 WIB

‎Patroli Malam Rutin, Komitmen Koramil Utan Jaga Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:40 WIB

‎TNI dan Warga Bersatu, Wujudkan Jembatan Penghubung Antar Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:33 WIB

Menuju Desa Sejahtera, Babinsa Gapit Dorong Penguatan Kelembagaan dan Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:19 WIB

Dari Rakor ke Aksi, Koramil Alas Siap Kawal Kedisiplinan Pelajar

Jumat, 17 April 2026 - 20:10 WIB

‎Wujud Kepedulian TNI, Distribusi Susu dan Obat TBC di Berare Berlangsung Aman

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

‎Sinergi TNI dan Bulog, Penyerapan Gabah Petani di Orong Telu Berjalan Lancar

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Berita Terbaru