MTQ Desa Penarah Secara Resmi Dibuka oleh Anggota DPRD Karimun

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:17 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Pembukaan MTQ ke X Desa Penarah, Kecamatan Belat, kabupaten Karimun , di selenggarakan di Lapangan Voli Darat Kabung, Dusung 3, Desa Penarah pada Sabtu, 21 Desember 2024 malam.

MTQ X Desa Penarah dibuka secara langsung anggota DPRD Karimun Fraksi Demokrat Daerah Pemilihan 3 asal Belat, Arba’i yang disaksikan Kepala Desa Penarah, Abdul Rahman.

“Arba’i Anggota DPRD karimun berharap MTQ X Desa Penarah ini bisa melahirkan qori dan qoriah yang akan menjadi perwakilan untuk MTQ tingkat kecamatan hingga Kabupaten Karimun nantinya,” Ujar Arba’i yang merupakan putra kelahiran Kecamatan Belat.

Pembukaan MTQ X Desa Penarah juga dihadiri Ketua MUI Kecamatan Belat, Ketua LAM Kecamatan Belat, BPD, guru TPQ, kepala sekolah, imam-imam masjid dan tokoh masyarakat Desa Penarah.

Kepala Desa Penarah, Abdul Rahman mengatakan, tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat Desa Penarah dilakukan secara bergilir di masing-masing Dusun di Desa Penarah.

“Untuk tuan rumah akan kita buat bergiliran, mulai dari dusun 2, dusun 2, dusun 3 dan akan kembali lagi ke dusun 1,” ujar Abdul Rahman, Senin, 23 Desember 2024.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Lakukan Kunker ke Kabupaten Karimun.

Rahman menyebut, tujuan pemberlakuan tuan rumah rumah secara bergiliran tersebut agar masing-masing dusun bisa merasakan bagaimana susah dan senangnya dalam melaksanakan suatu kegiatan.

“Kita ingin bagaimana seluruh dusun di Desa Penarah dapat merasakan bagaimana susah dan senangnya dalam membuat kegiatan. Tentu saja, semuanya itu tidak terlepas dari kerjasama antara pemerintahan dengan BPD, RT-RW dan masyarakat,” tegas abdul rahman.

[SAJIRUN S]

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.
Jebakan Cukai di Kundur: Rokok Ilegal Marak, Negara Merugi, APH Dituntut Tuntas
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara
MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN
Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M
Mengusut Anggaran Jumbo Bapenda Karimun: Jerat Rp2,3 Miliar dan Sikap Anti-Kritik Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan

Selasa, 30 September 2025 - 20:08 WIB

Jejaring Rantai Pasok berbasis Lokal MBG, Bappeda Sumbawa Fasilitasi Stakeholder Terrkait

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

LSM Gempar NTB Laporkan Dugaan Rekayasa Percakapan WhatsApp Palsu dan Pencemaran Nama Baik ke Polres Sumbawa

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Rekonstruksi Perkara Dugaan Pembunuhan Di Pantai Nipah: Kuasa Hukum Yakin Radit Tidak Bersalah

Kamis, 25 September 2025 - 14:54 WIB

Aliansi LSM Gelar Aksi Demo Desak Penyelesaian PHK Sepihak dan Hak Karyawan di CV. Rajawali Pelita Emas

Berita Terbaru