Polres Subulussalam Amankan Tiga Orang Tersangka TPPO Rohingya.

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:45 WIB

50643 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Rohingya terdampar di Kabupaten Aceh Selatan, tiga(3) tersangka telah diamankan di Polres Subulussalam. hari sabtu tanggal 19 Oktober 2024, pukul 9.00 wib.

“Dapat informasi dari Polisi Airud Polda Aceh, hari jumat tanggal 18 Oktober 2024. sekira pukul 17.00 wib bertempat di Pos Lantas Sibande Pakpak Barat Provinsi Sumut, telah dilakukan penangkapan terhadap diduga tersangka terkait terdamparnya mayat salah seorang wanita yang belum diketahui identitasnya di Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan.

Dilakukan razia bersama Pos Lantas Sibande Pakpak Barat dengan tim Opsnal Polres Subussalam, diduga tiga(3) orang pelaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas tersangka berserta perannya sebagai berikut:

1. Nama: Faisal bin Ilyas, umur 35 tahun. pekerjaan Buruh, warga Desa Peunelop Kecamatan Labuhan Haji Timur Kabupaten Aceh Selatan. peran, menunggu Rohingya di tepi Pantai Desa Lhong Beurawe Kecamatan Labuhan Haji Barat Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Kepala Sekolah Rangkap Jabatan Jadi Ketua Komite TK Negeri Buah Hati:

2. Nama: Abizar bin Alm. M Saleh, umur 33 tahun. pekerjaan Wiraswasta, warga Desa Drien Kipah Kecamatan Tangan Tangan Kabupaten Abdya. peran, membeli perahu jenis boat pukat senilai Rp.600.000.000 (Enam Ratus Juta Rupiah) berwarna biru dengan nama KM Bintang Rezeki.

3. Nama: Ilhamdi bin Alm. Nurdin, umur 32 tahun. pekerjaan Wiraswasta, warga Desa Ujung Pandang Kecamatan Labuhan Haji Barat Kabupaten Aceh Selatan. peran, membeli perahu jenia boat pukat dengan harga Rp.600.000.000 (Enam Ratus Juta Rupiah) berwarna biru dengan nama KM Bintang Rezeki.

“Kronologis penangkapan, hari jumat tanggal 18 Oktober 2024. pukul 16.00 wib, tim Resmob Sat Reskrim Polres Subulussalam mendapat informasi dari tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Selatan bahwa ada tiga(3) orang tersangka terkait terdamparnya orang Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan telah kabur ke arah Kota Subulussalam dengan menggunakan mobil.

Mendapatkan Informasi tersebut tim Resmob langsung bergerak menyisir di jalan lintas Subulussalam-Medan, kemudian tim Resmob berkoordinasi dengan Personil Pos Lantas Sibande Polres Pakpak Barat Polda Sumut. agar melakukan razia di depan Pos Lantas.

Baca Juga :  Diduga Tumpang Tindih, Proyek Drainase di Desa Danau Tras Dipertanyakan Warga

Setelah tim Resmob Sat Reskirm Polres Subulussalam tiba di Pos Lantas Sibande Polres Pakpak Barat Polda Sumut, tim Resmob melakukan razia setiap kendaraan yang melintas dan didampingi Personil Pos Lantas Tersebut.

“Pukul 17.30 wib, tim Resmob mendapati ketiga tersangka dengan menggunakan mobil barang jenis Mitshubishi Colt warna hitam dengan nopol BL 8136 CC dan langsung dilakukan upaya penangkapan, kini ketiga tersangka telah diamankan di Polres Subulussalam.

Dilakukan koordinasi dengan Polres Aceh Selatan, kemudian tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan melakukan pengambilan tersangka di Polres Subussalam.

Barang bukti yang di amankan:

1. Tiga(3) unit handphone android dengan merk Realmi, Infinix dan Oppo.

2. Satu(1) unit mobil barang jenis Mitshubishi Colt warna hitam, dengan nopol BL 8136 CC. [ER.K]

Berita Terkait

Surat Mutasi ASN Diduga Palsu, BKPSDM Subulussalam Minta Aparat Usut Pelaku Penyebar Hoaks
Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru