Polres Aceh Utara Gelar Kegiatan Pemusnahan Dokumen Arsip Perwabkeu Tahun 2004 – 2018

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 10:55 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lhoksukon – Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. hadiri kegiatan pemusnahan Dokumen Arsip Perwabkeu (Pertanggung Jawaban Keuangan) mulai tahun 2004 s.d 2018, yang digelar dan berlangsung di halaman belakang mako Polres Aceh Utara. Kamis, (26/9/2024) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. dan didampingi Kasi Keuangan Bripka M. Yusuf, S.Sos serta personel Keuangan lainnya.

Nampak terlihat pemusnahan dokumen Arsip Perwabkeu ini dilakukan dengan metode pembakaran, dan dokumen Arsip yang dimusnahkan mulai tahun 2004 s.d 2018.

Sementara itu disela-sela kegiatan tersebut, Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Humas Iptu Bamabang menyampaikan apresiasinya atas pemusnahan yang dilaksanakan oleh Seksi Keuangan Polres Aceh Utara dan sesuai tema yang diangkat yakni TEPAT (Tertib, Efekti-Efesien, Partisipatif, Akuntabel, dan Terpercaya).

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan bukti transparan dalam pemusnahan Dokumen Arsip Perwabkeu.” ungkap Kasi Humas

Baca Juga :  Dandim Aceh Utara Bersama Unsur Forkopimda Plus Bersihkan Sampah Di Waduk Pusong

Pantauan media, Kegiatan Pemusnahan Dokumen Arsip Perwabkeu tahun 2004 s.d 2018 ini tertuang dalam Berita Acara Pemusnahan Dokumen Nomor : BAP/06/IX/2024 Res Aceh Utara, dan berdasarkan Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.

Lanjut, acara pemusnahan selesai pukul 10.00 wib dan diakhiri dengan penandatanganan BA (Berita Acara) Pemusnahan Dokumen oleh Kapolres Aceh Utara, Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag REN, Kabag LOG, Kasi Keuangan, Kasi UM, Kasi Propam, dan Kasi Was Polres Aceh Utara.

(Red)

Berita Terkait

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis
R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi
Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air
Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi
Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali
Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji
Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik
Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB