Mekanisme ASN, Anggota DPRD dan Kades yang Maju Pilkada Tulungagung.

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 13:36 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.

(Foto Doc. Hartanto)

Tulungagung – Kabupaten Tulungagung dan DPRD Kabupaten Tulungagung tengah memproses pemberhentian ASN, penyelenggara pemerintah desa dan anggota DPRD yang mendaftar sebagai peserta kontestasi Pilkada 2024.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku perhentian mereka merupakan syarat wajib untuk mengikuti ajang pemilihan calon kepala daerah Kabupaten Tulungagung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diungkapkan oleh Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi saat ditemui oleh beberapa awak media,di ruangannya.

Menurut beliau “Tri, Santoso yang merupakan salah satu ASN di Pemkab Tulungagung telah mengajukan pengunduran dirinya.
Surat diajukan pada, Rabu (28/8), Kamis (29/8) suratnya sudah turun (disetujui) dengan ditandatangani oleh Pj. Bupati Tulungagung,” jelasnya.

Santoso yang ikut mendaftar sebagai kontestan Pilkada Tulungagung bersama Samsul Umam dan didukung oleh beberapa partai politik.

Baca Juga :  Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Menurut Tri, Santoso hanya mengajukan pengunduran diri sebagai ASN. Namun, belum mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung.

Pihaknya memerintahkan kepada Kepala BKPSDM untuk memproses pemberhentian Santoso sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Hal itu dilakukan lantaran proses administrasi pengunduran diri sebagai ASN harus melalui proses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jakarta.

Sembari menunggu Surat Keputusan pemberhentian, Santoso tetap menjadi ASN dan menerima haknya sebagai ASN.

“Ini kita minta juga untuk memproses pemberhentian yang bersangkutan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Selain ASN, pihaknya juga tengah memproses pemberhentian Kepala Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru, Didik Girnoto Yekti yang juga maju dalam kontestasi Pilkada.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-80, RW 09 Kelurahan Kepatihan Gelar Turnamen Bola Voli Antar-RT

Didik maju sebagai calon Wakil Bupati mendampingi mantan Bupati Tulungagung periode 2018-2023 Maryoto Birowo.

“Yang bersangkutan (Didik) juga telah mengajukan pengunduran diri, ini masih kita proses,” jelasnya.

Untuk mengisi kekosongan, pejabat kepala dinas dan Kades, akan diisi oleh pelaksana tugas kepala dinas dan penjabat kepala desa sampai ada pejabat definitif.

Sementara itu, Sekretaris DPRD kabupaten Tulungagung, Sudarmaji katakan telah menerima surat pengunduran diri dari Ahmad Baharuddin, anggota DPRD dari Partai Gerindra yang ikut kontestasi Pilkada. Pemberhentian Ahmad Baharudin sudah pasti dilakukan.
Sedang proses penggantian Ahmad Baharudin menunggu komunikasi dengan partai tempat Ahmad Baharudin bernaung.

“Ini tengah kita proses sehingga nanti tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku,” Tuturnya pada awak Media.

[HARTANTO]

Berita Terkait

Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru
Dugaan Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Kian Menggantung, Keterangan Sekolah dan Komite Berbeda, DPRD Minta Audit Menyeluruh
Anggota DPRD Tulungagung Sutomo Mengundurkan Diri, Proses PAW Menuju Penggantian oleh Peraih Suara Terbanyak Kedua
Segenap keluarga besar Media Oposisi News 86 Provinsi Jawa Timur serta seluruh mitra kerja mengucapkan:
Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 
Akhirnya Setelah 1,5 Tahun Rusak,Jembatan Junjung Tulungagung Segera Di Perbaiki.
Akibat Sarpras Dan Supplier 18 SPPG di Tulungagung Dihentikan Operasi, BGN Ungkap Permasalahan.
PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru