Diduga Dana BOS Tahun 2023 Ada Penyimpangan Di SMKN 2 Boyolangu Kabupaten Tulungagung.

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 19:56 WIB

50450 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM CBN Cakra Baskara Nusantara Meminta APH Untuk segera Melakukan Pemantauan Bila Perlu Tindak Tegas Kepala SMKN 2 Boyolangu Tersebut.

Tulungagung – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi elemen pendidikan yang rentan dikorupsi. Upaya mark up dan pemalsuan Nota belanja sejumlah Anggaran menjadi modus Operandi. Praktek penggunaan Nota dan Stempel palsu untuk kepentingan pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diduga dilakukan di sebuah Sekolah Menengah kejuruan Negeri (SMKN) yang berada di Kabupaten Tulungagung.

Dugaan tersebut menyasar di SMKN 2 Boyolangu kabupaten Tulungagung dengan jumlah Siswa kurang lebih 2103 dengan penerimaan Anggaran dana BOS dan di beberapa komponen terlihat pembelanjaan yang Nominalnya begitu fantastis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima Wartawan bahwa Kepala Sekolah bersama Bendahara SMKN 2 Boyolangu diduga melakukan tindakan pemalsuan Nota dan Stempel untuk kepentingan pelaporan penggunaan dana BOS dengan membuat beberapa laporan transaksi secara fiktif seperti:

Tahap I : penerimaan Siswa didik baru: Rp. 19.115.000.
Tahap II : penerimaan Siswa didik baru: Rp.16.255.000
Sedangkan penerimaan Siswa Didik baru cuma satu kali dalam setahun ini yang Nominalnya busett cukup besar hingga, Rp. 35.370.000, Nauzubillah.

Baca Juga :  Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Pidana Umum

Selanjutnya, Tahap I pengembangan perpustakaan Nominal Rp. 94 390.000
Dan Tahap II pengembangan perpustakaan berkisar Rp.215.276.000 Pertanggung jawaban pembelian buku di perpustakaan terus dari tahun ke tahun dianggarkan terus, yang menjadi pertanyaan Publik, kemana buku tersebut dengan Nominal anggaran dalam satu tahun yang cukup besar tersebut.

kemudian, Tahap I kegiatan pembelajaran dan Ekstrakurikuler sebesar Rp.80.201.500
dan Tahap II kegiatan pembelajaran dan Ekstrakurikuler berkisar Rp.173.843.300

Selanjutnya, Tahap I pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 214.143.000
dan Tahap II pemeliharaan sarana dan prasarana berkisar Rp 235.806.000

Anggaran sebesar itu Diduga pihak sekolah tersebut memanipulasi harga ataupun jumlah Nominal anggaran yang dilakukan oleh kepala Sekolah, dan Bendahara yang dijadikan sebagai Modus Mark-up belanja Tahun 2023 tersebut.

Ditempat terpisah, menurut Dwi setyarto selaku ketua LSM CBN Cakra Baskara Nusantara, Rabu (11/09/2024) mengatakan, kami menghimbau untuk semua jajaran baik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Inspektorat, BPK, Tipikor, Kejaksaan dan Dinas terkait untuk segera melakukan pemantauan dengan jelas, bukan malah ada pengkondisian biar sama-sama aman penting menguntungkan dan dapat upeti dari tiap-tiap lembaga penyelenggara pendidikan.

Baca Juga :  Bupati Tulungagung Lantik Delapan Pejabat sebagai Plt Kepala OPD Demi Optimalkan Kinerja Pemerintahan

Jika dalam pelaksanaan penyaluran dana BOS terjadi penyimpangan Kata Dwi, maka proses hukum pidana harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Itu mengacu pada kasus-kasus yang terjadi selama ini, maka bagi mereka yang menyelewengkan dana BOS dikenakan pasal pasal tindak pidana korupsi,” tegas Dwi.

Selain itu jelas Dewi, berdasarkan Undang-undang jelas bagi yang terbukti melanggar dikenakan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 3 Jo 18, Jo 55 KUHP ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Dalam waktu dekat ini kita akan mengumpulkan bukti-bukti yang ada, serta memberikan surat permohonan informasi ke lembaga tersebut terkait SPJ nya,” Pungkasnya.

Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, Kepala Sekolah SMKN 2 Boyolangu Kabupaten Tulungagung Ibnu Subroto saat dihubungi terkait temuan ini belum bisa memberi jawaban dan dihubungi lewat whatsapp gak di angkat, Bahkan Wartawan mencoba menemui ingin mengkonfirmasi masalah tersebut diatas namun sangat disayangkan Kepala Sekolah tersebut tidak mau ditemui.

[Hartanto]

Berita Terkait

Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru
Dugaan Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Kian Menggantung, Keterangan Sekolah dan Komite Berbeda, DPRD Minta Audit Menyeluruh
Anggota DPRD Tulungagung Sutomo Mengundurkan Diri, Proses PAW Menuju Penggantian oleh Peraih Suara Terbanyak Kedua
Segenap keluarga besar Media Oposisi News 86 Provinsi Jawa Timur serta seluruh mitra kerja mengucapkan:
Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 
Akhirnya Setelah 1,5 Tahun Rusak,Jembatan Junjung Tulungagung Segera Di Perbaiki.
Akibat Sarpras Dan Supplier 18 SPPG di Tulungagung Dihentikan Operasi, BGN Ungkap Permasalahan.
PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru