APH Diminta Periksa KPA dan Rekanan Pembangunan Gedung BPKAD Aceh Utara

Siwah Rimba

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:46 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Koordinator LSM Percepatan Pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Pangabean, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Aceh Utara- Polda Aceh, segera menindak lanjuti melakukan pemeriksaan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Rekanan Proyek Pembangunan Gedung Badan Penggelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Aceh Utara Tahun 2022 senilai Rp.15,2 M yang kondisinya rusak parah.

Menurut Tri, pihaknya menemukan Fakta dilapangan beberapa sisi bangunan yang di kerjakan oleh PT.Gampong Raya Enggenering itu dalam kondisi rusak berat kendati gedung tersebut baru dua bulan digunakan.Banyak sudut Falapon bangunan sudah rontok,dinding bangunan juga rusak parah serta atapnya banyak yang bocor, kata Tri Nugroho Panggabean.

Tri Nugroho berharapkan semua pihak mendukung upaya yang nantinya dilakukan Aparat PenegakHukum (APH) melakukan penegakan hukum secara terbuka dalam proses penegakan hukum korupsi, mengingat gedung tersebut merupakan aset negara yang dibangunan dengan uang rakyat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Proyek Pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara yang kini sedang bermasalah dan dalam kondisi rusak berat ternyata milik Hidayat, adik kandung mantan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad dan gedung tersebut sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Prov. Aceh.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 22 Prajurit

Kepada Media Hidayat mengakui kalau proyek senilai Rp. 15, 2 M yang kondisinya rusak sebelum digunakan tersebut adalah milik dirinya dengan memakai bendera/ perusahaan orang lain.

Dalam keterangannya Dayat mengakui kalau bagian dinding bangunan tersebut retak-retak dan atapnya bocor, tapi tiang dan balok nya tidak patah. Bahkan kata Dayat, bangunan tersebut sudah pernah diperiksa oleh BPK akhir tahun
Proyek yang dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp. 15, 2 Milyar lebih di samping kantor Bupati Aceh Utara di Landeng kini kondisinya hancur dan retak berat.

Hasil investigasi Tim liputan harianpaparazzi.com kemarin menemukan, Struktur Pondasi dan balok atas serta dinding patah dan retak berat, sementara plafon gedung berlobang akibat atap bocor , padahal gedung tersebut baru dua bulan ditempati sebagai kantor BPKAD Aceh Utara.

Baca Juga :  Tiga Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana TPPO di Serahkan ke Jaksa Penutunt Umum

Informasi dihimpun, pembangunan gedung tersebut dilakukan semasa Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib di tahun 2022. Bahkan rekanan atau kontraktor pelaksana kantor tersebut juga disebut-sebut adik Bupati sendiri.

Proyek gedung tersebut diduga pengerjaannya terkesan amburadul alias asal-asalan. Pasalnya ada beberapa titik gedung sudah mengalami keretakan berukuran lebar, pondasi gedung patah, balok atas patah, sedangkan palapon sudah lapuk kena air hujan karena atap bocor.

Diduga dalam pelaksanaan proyek tersebut menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan termasuk penggunaan campuran material, penggunaan besi yang seharusnya menggunakan ukuran yang sudah ditentukan, hal ini terindikasi karena lemahnya pengawasan atas proyek tersebut khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). (Tri NP)

Berita Terkait

Jalan Nasional Di Lhokseumawe Bak Neraka bagi pengguna jalan, BPJN Bungkam, Presiden diminta turun Tangan.
TK SBB Kupula Terjerat Dugaan Pungli, Kepsek Ancam Wartawan dengan Gugatan
Sekretaris IPNU Aceh Utara Desak Pemerintah Cabut SK Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut
Zulkifli, SE., Anggota DPRK Aceh Utara: Pemerintah Pusat Harus Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Dimasukkan Ke Wilayah Sumatra Utara
Training Implementasi Sertifikasi Halal, Adhifatra Agussalim: Komitmen Wujudkan Produk Air Minum yang Suci dan Aman
Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Serahkan Anugerah Penghargaan Kepada Hariandaerah.com
Sentuhan Qurban di Pesisir Aceh: 200 Kantong Daging untuk Warga Kuala Meuraksa
TMMD ke-124 Resmi Ditutup, Tuntas Bangun Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Desa Pase Sentosa

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:04 WIB

Proyek Rabat Beton di Subulussalam Diduga Tidak Sesuai RAB, Anggaran Rp 70,25 Juta Dipertanyakan: Sebuah Kasus Penyelewengan Dana Desa?

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:24 WIB

Pencemaran Mengerikan: Warga Subulussalam Geruduk Pabrik Sawit PT MSB

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:14 WIB

Siswa Berprestasi dari Subulussalam Dapat Undangan Kuliah di Universitas Ternama, Namun Terkendala Biaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:20 WIB

PT MSSB II Kembali Beroperasi Sementara, Meski Belum Kantongi Izin Gubernur

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:30 WIB

Warga Rantau Panjang Bentuk Pengurus Dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:30 WIB

Pengurus DPD SWI Kota Subulussalam Mengajak Warga Aceh Doakan Mualem

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:46 WIB

BPK Bukit Alim Tanggapi Pernyataan Kepala Kampong Terkait Laporan ke Inspektorat

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:06 WIB

Diduga Tumpang Tindih, Proyek Drainase di Desa Danau Tras Dipertanyakan Warga

Berita Terbaru