Proyek Gedung Senilai Rp.15,2 Milyar Lebih Di Aceh Utara Kondisi Kupak-kapik

Siwah Rimba

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:06 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Proyek Pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara yang dibangun dengan dana Aanggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp.15,2 Milyar lebih di samping kantor Bupati Aceh Utara di Landeng kini kondisinya hancur dan retak berat.

Hasil investigasi Tim liputan media ini kemarin menemukan, Struktur Pondasi dan balok atas serta dinding patah dan retak berat,sementara plafon gedung berlobang akibat atap bocor ,padahal gedung tersebut baru dua bulan di tempati sebagai kantor BPKAD Aceh Utara.

Informasi dihimpun Tim Liputan media ini, Pembanguanan gedung tersebut dilakukan semasa pejabat Bupati Aceh Utara, H.Muhammad Thaib di tahun 2022. Bahkan rekanan atau kontraktor pelaksana kantor tersebut juga adik Bupati sendiri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pertama tender proyek tersebut sudah bermasalah.Proyek itu tidak dilakukan tender bebas,tapi tender terbatas atau lebih dikenal “Tender Rekayasa atau arahan”,maklum Bupati abang nya,kontraktor adiknya,’ujar seorang kontraktor terkenal di Lhoksukon kepada Wartawan kemarin.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Kunker Awal Tahun ke Polsek Jajaran

Gedung kantor berlantai dua terletak diatas tanah Ex-aset Exxon Mobil (Pertamina-Red) itu persis di samping gedung kantor pusat pemerintahan Bupati Aceh Utara dibawah satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dengan anggaran Rp.15.256.900.000.-dengan kontraktor pelaksana PT.Gampong Raya Engeneering.

Proyek gedung tersebut diduga pengerjaannya terkesan amburadul alias asal-asalan. Pasalnya ada beberapa titik gedung sudah mengalami keretakan berukuran lebar,pondisi gedung patah,balok atas patah,sedangkan palapon sudah lapuk kena air hujan karena atap bocor.

Diduga dalam pelaksanaan proyek tersebut menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan termasuk penggunaan campuran material, penggunaan besi yang seharusnya menggunakan ukuran yang sudah ditentukan, hal ini terindikasi karena lemahnya pengawasan atas proyek tersebut khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Pembangunan gedung BPKAD Aceh Utara,TM Faisal dihubungi Wartawan pekan lalu mengakui beberapa sisi gedung tersebut kondisinya rusak.”Memang ya bang ada kerusakan di beberapa sisi,namun jangan beritakan dulu nanti saya jelaskan rinciannya,sebut TM Faisal seraya menutup komunikasi dengan Wartawan.

Baca Juga :  Puskesmas Syam Talira Aron, Aceh Utara Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Sementara itu,Juru bicara Pemerintah Aceh Utara,Muslem Araly,S.Sos kepada wartawan Kamis pagi (27/6/2024 membenarkan ada kalau gedung yang baru dua bulan ditempati itu kini kondisinya sedang rusak parah.

“Kita khawatirkan,kalau dipaksakan gedung itu digunakan nanti kalau terjadi roboh atau hal-hal lain siapa yang akan bertanggung jawab,karena secara kasat mata memang kelihatan keretakan menganga,”kata Muslem Araly atau lebih di kenal Cut Lem.

Dinding gedung memang sudah retak dan rusak berat,padahal gedung itu baru dua bulan ditempati oleh BPKAD.”Memang walaupun gedung itu dibangun dengan anggraran Tahun 2022,namun hingga kini belum ada serah terima antara Dinas Perkim dengan rekanan,”kata Muslem.

Lebih jauh Muslem menjelaskan,selaku juru bicara Pemerintah,dirinya akan segera melakukan komunikasi dengan pihak Perkim untuk mengetahui secara detil persoalan kenapa ini bisa terjadi terhadap gedung yang dibangunan dengan uang rakyat yang nilainya sangat fantastis yaitu mencapai Rp.15 Milyar lebih,demikian Muslem.

(Tri Nugroho)

Berita Terkait

Indikasi Konstruksi Asal Jadi di Revitalisasi SDN 8 Langkahan: Struktur Lemah, Penegak Hukum Diminta Bertindak
Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat
Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara
Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan
Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan
Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan
Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:
Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Walikota Langsa Launching Program Langsa Juara Mencetak 1000 Hafizh dan Hafizah Qur’an

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Walikota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 21:03 WIB

PAS Pulangkan Jenazah Ustadz Rahmatzul Azmi ke Langsa

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:27 WIB

Semarak HUT Ke-79 Bhayangkara di Langsa: Sinergi Polri-Masyarakat untuk Keamanan dan Kesejahteraan

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:17 WIB

Ratusan Jurnalis Aceh Serbu Langsa untuk UKW 2025, Perkuat Kualitas Pers Daerah

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:16 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa malam ini akan gelar Pawai Takbir

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:57 WIB

Wali Kota Langsa Silaturahmi Bersama Insan Pers Di Pendopo.

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:36 WIB

Pemerintah Kota Langsa Berikan 59 Ekor Hewan Kurban Untuk Gampong dan Dayah.

Berita Terbaru