MK Kabulkan Permohonan PKB, PSU Di Dapil Kepulauan Meranti 4.

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 13:24 WIB

50305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Oposisi-News86 Meranti, Yudi Yustira.

 

Meranti – PSU tidak dilakukan. Oleh karena itu, demi menjamin dan melindungi kemurnian hak konstitusional suara pemilih serta menjaga prinsip-prinsip pemilu yang Demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, Mahkamah Kontitusi (MK) memandang perlu untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang pada TPS 002 Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut di atas, menurut Mahkamah dalil Pemohon a quo adalah beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ucap Suhartoyo.

Baca Juga :  Ditpolair Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Penampungan PMI Non Prosedural.

Lebih lanjut Suhartoyo menerangkan, dengan telah ditetapkannya pada TPS 002 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang, maka diperintahkan kepada Termohon untuk melakukan PSU dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak putusan ini diucapkan. Selanjutnya, Mahkamah memerintahkan kepada KPU untuk menetapkan perolehan suara hasil PSU tersebut tanpa melaporkan kepada Mahkamah.

Suhartoyo menyebut, untuk menjamin terlaksananya Pemungutan Suara Ulang dengan benar, maka pelaksanaan PSU tersebut harus disupervisi dan dikoordinasikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca Juga :  HUT YKB KE-44: POLDA KEPRI GELAR DONOR DARAH DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN.

Sebelumnya, dalam sidang Pendahuluan, Pemohon mendalilkan yang pada pokoknya menyatakan adanya temuan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh penyelenggara karena memberikan surat suara yang seharusnya tidak diberikan kepada pengguna hak pilih tambahan yang pindah memilih atas nama Sri Suharmi Ningsih khususnya di TPS 002 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.[]

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmi Buka MTQ Ke-IV Kecamatan Selat Gelam, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an dan Pembangunan Infrastruktur
Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah
Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan
Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan
Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun
Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi
APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025
Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:37 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:33 WIB

Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat

Senin, 1 Juni 2026 - 18:36 WIB

Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:31 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:27 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Komsos Humanis Babinsa Pukat, Bangun Kepedulian Warga terhadap Kebersihan dan Kamtibmas

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:43 WIB

Polsek Labangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Dua TKP ‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:03 WIB

Cegah Gangguan Keamanan dan Provokasi Digital, Koramil 1607-06/Lape Lopok Aktif Sambangi Warga Malam Hari

Berita Terbaru