Poskesdes Jadi Pangkalan Elpiji, Fungsi Layanan Kesehatan di Nibong Dipertanyakan

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:46 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA — Dunia kesehatan di Kabupaten Aceh Utara kembali disorot. Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) di Gampong Muenyee Lhee, Kecamatan Nibong, diduga tidak semata difungsikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dasar, melainkan juga menjadi lokasi distribusi elpiji tiga kilogram.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama. “Sudah lama dijadikan pangkalan elpiji,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pantauan di lokasi pada Selasa, 24 Februari 2026, menguatkan informasi, Pada bangunan Poskesdes terpasang papan keterangan pangkalan tercantum nama Nawawi sebagai pemilik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bidan Desa Muenyee Lhee, Nurul Afwadi, tidak menampik keberadaan pangkalan tersebut. Saat ditemui di lokasi, ia menyebut usaha itu milik suaminya. “Kurang lebih sudah berjalan empat tahun di Poskesdes ini. Selama ini tidak ada masalah,” ujarnya.

Pernyataan itu justru mempertegas persoalan. Jika benar telah berlangsung selama itu, maka publik berhak bertanya: siapa yang membiarkan?
Di mana pengawasan internal fasilitas kesehatan?
Mengapa tidak ada langkah korektif sejak awal?

Baca Juga :  Dr. Mahyuzar MSi, Nyoblos di TPS 001 Kuta Lhoksukon

Pernyataan berbeda datang dari Kepala Puskesmas Nibong, Tuhadar. Dihubungi melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan bahwa secara aturan Poskesdes maupun Polindes tidak diperuntukkan sebagai tempat penjualan elpiji. “Itu tidak sesuai peruntukan” ujarnya.

Poskesdes/Polindes digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Hal tersebut sudah pernah kami sampaikan secara langsung,” tegas kapus.
Namun pengakuan itu menyisakan celah: jika sudah ditegur, mengapa praktiknya tetap berjalan?

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Abdurrahman, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan media.

Ketiadaan respons dari otoritas kabupaten mempertebal kesan bahwa persoalan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan potret lemahnya kontrol terhadap aset publik.

Secara konseptual, Poskesdes merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan primer di tingkat desa. Fungsinya mencakup pelayanan kesehatan dasar, ruang kerja bidan desa, serta pusat aktivitas kader kesehatan. Bangunan tersebut semestinya menjamin kebersihan, ketenangan, dan keamanan bagi pasien, termasuk ibu hamil, balita, dan lansia.

Baca Juga :  Haji Uma Minta Proses Hukum Terhadap Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara Berjalan Secara Transparan

Di sisi lain, elpiji 3 kilogram adalah bahan bakar mudah terbakar yang penyimpanan dan distribusinya tunduk pada standar keselamatan tertentu. Menempatkannya di dalam fasilitas kesehatan berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan bertentangan dengan prinsip sanitasi.

Lebih jauh, pangkalan elpiji merupakan entitas usaha komersial, sementara Poskesdes adalah aset publik yang dibiayai negara dan diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan masyarakat. Ketika ruang layanan kesehatan bersinggungan dengan aktivitas niaga, batas antara fungsi publik dan kepentingan privat menjadi kabur.

Pertanyaan yang mengemuka bukan semata soal ada atau tidaknya izin, melainkan soal kepatutan tata kelola aset desa dan komitmen terhadap keselamatan warga. Jika praktik ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa koreksi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban administrasi, tetapi juga integritas pelayanan kesehatan di tingkat akar rumput. [SR]

Berita Terkait

Lapangan Landeng Dipenuhi Jamaah, Pemkab Aceh Utara Gelar Peringatan Akbar Nuzulul Qur’an
Jaga Kekhusyukan Tarawih, Polsek Banda Sakti Amankan Masjid di Malam Ramadan
Polres Lhokseumawe Amankan Bazar Ramadhan di Lapangan Hiraq, Ragam Lomba Islami Semarakkan Penutupan
Diterpa Sorotan, Geuchik Krueng Baro Blang Mee Klarifikasi Polemik Posyandu dan Lahan Rp120 Juta
Bupati Aceh Utara Lantik 23 Pejabat dan 8 Kepala Sekolah, Tekankan Integritas dan Reformasi Birokrasi
Dana Desa Krueng Baro Blang Mee Diseret ke Meja Hijau, Geuchik Dilaporkan atas Dugaan Korupsi
Benahi Data JKN, Pemkab Aceh Utara Kejar Ketepatan Sasaran PBI
Kolaborasi PGE Dan Puskesmas Syamtalira Aron Gelar Khitanan Massal, 70 Anak dari 34 Desa Terlayani

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:05 WIB

Kapolres Gayo Lues dan Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:01 WIB

Residivis Pencuri Drum BBM Bantuan Bencana Ditangkap, Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Kejahatan yang Merugikan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:05 WIB

Stok BBM di Gayo Lues Dipastikan Aman, Polisi Imbau Warga Tidak Terpengaruh Isu Kelangkaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:50 WIB

Khianati Kepercayaan Majikan, Karyawan Toko Perabot di Gayo Lues Ringkus Polisi Usai Aksi Pencurian Lintas Kabupaten Terbongkar

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:08 WIB

Operasi Pasar Murah Digelar di 11 Kecamatan, Pemkab Gayo Lues Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:12 WIB

Warga Padati Pusat Kota Jelang Berbuka, Arus Lalu Lintas Blangkejeren Direkayasa

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:16 WIB

Pemkab Gayo Lues Pastikan Bantuan Sapi Meugang Tepat Sasaran dan Terbuka

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:33 WIB

Sinergi Polisi dan Jurnalis Menguat di Tengah Bencana Hidrometeorologi Gayo Lues

Berita Terbaru

BANGKA SELATAN

Tawa Anak-Anak di Serambi Masjid, Isyarat Tumbuhnya Harapan Generasi

Minggu, 8 Mar 2026 - 14:00 WIB