Poskesdes Jadi Pangkalan Elpiji, Fungsi Layanan Kesehatan di Nibong Dipertanyakan

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:46 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA — Dunia kesehatan di Kabupaten Aceh Utara kembali disorot. Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) di Gampong Muenyee Lhee, Kecamatan Nibong, diduga tidak semata difungsikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dasar, melainkan juga menjadi lokasi distribusi elpiji tiga kilogram.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama. “Sudah lama dijadikan pangkalan elpiji,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pantauan di lokasi pada Selasa, 24 Februari 2026, menguatkan informasi, Pada bangunan Poskesdes terpasang papan keterangan pangkalan tercantum nama Nawawi sebagai pemilik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bidan Desa Muenyee Lhee, Nurul Afwadi, tidak menampik keberadaan pangkalan tersebut. Saat ditemui di lokasi, ia menyebut usaha itu milik suaminya. “Kurang lebih sudah berjalan empat tahun di Poskesdes ini. Selama ini tidak ada masalah,” ujarnya.

Pernyataan itu justru mempertegas persoalan. Jika benar telah berlangsung selama itu, maka publik berhak bertanya: siapa yang membiarkan?
Di mana pengawasan internal fasilitas kesehatan?
Mengapa tidak ada langkah korektif sejak awal?

Baca Juga :  TMMD Ke 124 Kodim 0103 Aceh Utara Resmi Dibuka Oleh Wakil Bupati Di Desa Pase Sentosa.

Pernyataan berbeda datang dari Kepala Puskesmas Nibong, Tuhadar. Dihubungi melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan bahwa secara aturan Poskesdes maupun Polindes tidak diperuntukkan sebagai tempat penjualan elpiji. “Itu tidak sesuai peruntukan” ujarnya.

Poskesdes/Polindes digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Hal tersebut sudah pernah kami sampaikan secara langsung,” tegas kapus.
Namun pengakuan itu menyisakan celah: jika sudah ditegur, mengapa praktiknya tetap berjalan?

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Abdurrahman, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan media.

Ketiadaan respons dari otoritas kabupaten mempertebal kesan bahwa persoalan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan potret lemahnya kontrol terhadap aset publik.

Secara konseptual, Poskesdes merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan primer di tingkat desa. Fungsinya mencakup pelayanan kesehatan dasar, ruang kerja bidan desa, serta pusat aktivitas kader kesehatan. Bangunan tersebut semestinya menjamin kebersihan, ketenangan, dan keamanan bagi pasien, termasuk ibu hamil, balita, dan lansia.

Baca Juga :  Huntara Berakhir, Warga Aceh Utara Masih Ada Yang Hidup di Tenda

Di sisi lain, elpiji 3 kilogram adalah bahan bakar mudah terbakar yang penyimpanan dan distribusinya tunduk pada standar keselamatan tertentu. Menempatkannya di dalam fasilitas kesehatan berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan bertentangan dengan prinsip sanitasi.

Lebih jauh, pangkalan elpiji merupakan entitas usaha komersial, sementara Poskesdes adalah aset publik yang dibiayai negara dan diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan masyarakat. Ketika ruang layanan kesehatan bersinggungan dengan aktivitas niaga, batas antara fungsi publik dan kepentingan privat menjadi kabur.

Pertanyaan yang mengemuka bukan semata soal ada atau tidaknya izin, melainkan soal kepatutan tata kelola aset desa dan komitmen terhadap keselamatan warga. Jika praktik ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa koreksi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban administrasi, tetapi juga integritas pelayanan kesehatan di tingkat akar rumput. [SR]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Jejak Ganja dari Pegunungan Gayo Lues Mulai Terbuka, Polisi Diminta Bongkar Aktor Besar di Balik Peredarannya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Ekonomi Tak Boleh Halangi Pendidikan, Anggota DPR RI Nasir Djamil Salurkan Bantuan PIP di Bireuen

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:50 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan, Dua Nama Masih Diburu

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:55 WIB

Benteng Terakhir Ada di Sekolah, BNNK Gayo Lues Minta Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Ruang Kelas

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:59 WIB

LPTQ Matang Raya Juara Umum MTQ ke-38 Baktiya, Ini Harapan Camat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:46 WIB

Hadapi Tantangan Tugas yang Kian Kompleks, Polres Aceh Utara Perkuat Kompetensi Personel

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:22 WIB

Ratusan Warga Gayo Lues Padati Sosialisasi JKN-JKA, DPRA Serap Aspirasi Perubahan Qanun Kesehatan Aceh

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Aceh Singkil dan PT PLB Tanam 3.000 Mangrove

Berita Terbaru