Poskesdes Jadi Pangkalan Elpiji, Fungsi Layanan Kesehatan di Nibong Dipertanyakan

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:46 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA — Dunia kesehatan di Kabupaten Aceh Utara kembali disorot. Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) di Gampong Muenyee Lhee, Kecamatan Nibong, diduga tidak semata difungsikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dasar, melainkan juga menjadi lokasi distribusi elpiji tiga kilogram.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama. “Sudah lama dijadikan pangkalan elpiji,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pantauan di lokasi pada Selasa, 24 Februari 2026, menguatkan informasi, Pada bangunan Poskesdes terpasang papan keterangan pangkalan tercantum nama Nawawi sebagai pemilik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bidan Desa Muenyee Lhee, Nurul Afwadi, tidak menampik keberadaan pangkalan tersebut. Saat ditemui di lokasi, ia menyebut usaha itu milik suaminya. “Kurang lebih sudah berjalan empat tahun di Poskesdes ini. Selama ini tidak ada masalah,” ujarnya.

Pernyataan itu justru mempertegas persoalan. Jika benar telah berlangsung selama itu, maka publik berhak bertanya: siapa yang membiarkan?
Di mana pengawasan internal fasilitas kesehatan?
Mengapa tidak ada langkah korektif sejak awal?

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara Terima 2 Unit Mobil Tangki dan Hasil Pembangunan 1.177 Unit Septik Tank Senilai Lebih Rp.30 M

Pernyataan berbeda datang dari Kepala Puskesmas Nibong, Tuhadar. Dihubungi melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan bahwa secara aturan Poskesdes maupun Polindes tidak diperuntukkan sebagai tempat penjualan elpiji. “Itu tidak sesuai peruntukan” ujarnya.

Poskesdes/Polindes digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Hal tersebut sudah pernah kami sampaikan secara langsung,” tegas kapus.
Namun pengakuan itu menyisakan celah: jika sudah ditegur, mengapa praktiknya tetap berjalan?

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Abdurrahman, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan media.

Ketiadaan respons dari otoritas kabupaten mempertebal kesan bahwa persoalan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan potret lemahnya kontrol terhadap aset publik.

Secara konseptual, Poskesdes merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan primer di tingkat desa. Fungsinya mencakup pelayanan kesehatan dasar, ruang kerja bidan desa, serta pusat aktivitas kader kesehatan. Bangunan tersebut semestinya menjamin kebersihan, ketenangan, dan keamanan bagi pasien, termasuk ibu hamil, balita, dan lansia.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Beri Bantuan Kepada Anggota Korban Banjir

Di sisi lain, elpiji 3 kilogram adalah bahan bakar mudah terbakar yang penyimpanan dan distribusinya tunduk pada standar keselamatan tertentu. Menempatkannya di dalam fasilitas kesehatan berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan bertentangan dengan prinsip sanitasi.

Lebih jauh, pangkalan elpiji merupakan entitas usaha komersial, sementara Poskesdes adalah aset publik yang dibiayai negara dan diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan masyarakat. Ketika ruang layanan kesehatan bersinggungan dengan aktivitas niaga, batas antara fungsi publik dan kepentingan privat menjadi kabur.

Pertanyaan yang mengemuka bukan semata soal ada atau tidaknya izin, melainkan soal kepatutan tata kelola aset desa dan komitmen terhadap keselamatan warga. Jika praktik ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa koreksi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban administrasi, tetapi juga integritas pelayanan kesehatan di tingkat akar rumput. [SR]

Berita Terkait

Selamat Milad Samudra Pasai 800
SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru