Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mempercepat langkah pemulihan pascabanjir melalui rapat koordinasi di Operation Room Setdakab, Kamis (19/2/2026). Agenda ini menjadi titik krusial: menyelaraskan data daerah dengan parameter Satgas Pusat yang tak memberi banyak ruang toleransi.
Pertemuan dipimpin Plt Sekda Aceh Utara, H. Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., dan dihadiri unsur Muspida serta Tim Supervisi Satgas Penanganan Rehab Rekon Pascabencana (PRRP).
Ketua Tim Supervisi, Kombes Pol. Rogib Triyanto, S.I.K., M.Si., bersama jajaran TNI/Polri, hadir untuk memastikan progres tidak berhenti pada laporan administratif.
Di forum itu, Jamaluddin meminta Bappeda dan Bagian Pembangunan segera menggelar desk teknis guna merapikan dan mengunci data. Ia menegaskan, ketidaksinkronan angka hanya akan memperlambat pencairan dukungan dan menggerus kepercayaan publik. “Semua harus presisi. Tidak boleh ada ruang abu-abu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Rogib menekankan, supervisi ini berorientasi hasil. Tim akan memotret capaian riil, mengidentifikasi hambatan, lalu menyampaikan rekomendasi langsung ke Ketua Satgas. Fokusnya jelas: memastikan layanan dasar kembali berfungsi dan infrastruktur vital tidak lagi lumpuh.
Pemulihan ditakar melalui lima poros: tata kelola pemerintahan, operasional layanan publik, konektivitas darat, denyut ekonomi warga, dan ketahanan sosial.
Tanpa kemajuan terukur pada sektor-sektor itu, status “pulih” tak lebih dari klaim sepihak.
Catatan kritis datang dari Lettu Cpt Rades Pahmi yang menemukan perbedaan sejumlah data lapangan. Klarifikasi diminta segera agar intervensi tidak meleset dari kebutuhan riil. Ketidaktepatan angka, menurutnya, berisiko menimbulkan ketimpangan bantuan dan proyek yang salah alamat.
Rapat menetapkan supervisi berlangsung 19–22 Februari 2026. Seluruh dokumen pendukung harus diserahkan paling lambat Jumat (20/2) pukul 14.30 WIB. Bappeda ditunjuk sebagai pengendali koordinasi dan finalisasi berkas.
Di tengah sorotan publik, Pemkab Aceh Utara dihadapkan pada ujian konkret: membuktikan bahwa percepatan bukan sekadar retorika.
Dukungan aparat tersedia, tenggat sudah ditetapkan, dan pengawasan diperketat. Kini, yang dipertaruhkan adalah konsistensi antara data di atas meja dan kondisi di lapangan. [SR]









































