Giat rakor pakem Dipimpin oleh kasi intelijen kejari subulussalam Delfiandi.,SH.,MH

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:43 WIB

50429 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam –rabu 4 januari 2026Dalam rangka memperkuat pengawasan serta pencegahan dini terhadap berkembangnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berpotensi menyimpang, Pemerintah Kota Subulussalam melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat, pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Kota Subulussalam dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam, Delfiandi, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sharing informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka pengawasan dan pencegahan sejak dini terhadap potensi berkembangnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang, yang dapat menimbulkan keresahan sosial serta gangguan ketertiban masyarakat.

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut meliputi seluruh Tim PAKEM Kota Subulussalam, unsur TNI dan Polri, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Kota Subulussalam.

Baca Juga :  Ketua Aliansi Serahkan Berkas ke DPR Komisi B Terkait Nasib Kelompok Tani di Kota Subulussalam

Kepala Badan Kesbangpol Kota Subulussalam dalam sambutannya menekankan pentingnya langkah pencegahan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berpotensi menyimpang.

Menurutnya, keberadaan aliran tersebut dapat menimbulkan keresahan sosial, konflik antarwarga, serta mengganggu keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh pihak dalam melakukan pengawasan dan deteksi dini.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam menjelaskan bahwa PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan) merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam melakukan pengawasan, menerima, serta menganalisis laporan atau informasi terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat, sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan maupun penodaan agama.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Subulussalam turut menyampaikan perlunya kewaspadaan bersama terhadap keberadaan aliran yang tidak sesuai dengan ajaran dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarinstansi serta tokoh agama dalam menyikapi isu tersebut secara bijak dan berimbang.

Dalam kesempatan yang sama, unsur TNI dan Polri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan monitoring, pertukaran informasi, serta deteksi dini terhadap setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat di wilayah Kota Subulussalam.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi lintas sektor yang semakin kuat antara Kejaksaan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat guna menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama.

Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kota Subulussalam akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah antisipatif demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis. [ER.K]

 

Berita Terkait

Surat Mutasi ASN Diduga Palsu, BKPSDM Subulussalam Minta Aparat Usut Pelaku Penyebar Hoaks
Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 08:57 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:31 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:27 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Komsos Humanis Babinsa Pukat, Bangun Kepedulian Warga terhadap Kebersihan dan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:03 WIB

Cegah Gangguan Keamanan dan Provokasi Digital, Koramil 1607-06/Lape Lopok Aktif Sambangi Warga Malam Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:05 WIB

Komsos Humanis Babinsa Balebrang, Perkuat Persatuan dan Ketahanan Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:37 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:31 WIB

‎Dukung Program MBG, Koramil Utan Hadiri Launching SPPG di Kecamatan Utan

Berita Terbaru