Karimun, Kepulauan Riau — Kepercayaan Pemerintah Kabupaten Karimun kepada PT MSM Tiga Matra Satria (MSM) untuk mengelola sejumlah lahan parkir strategis pada 2025 kini menuai sorotan tajam publik.
Perusahaan tersebut sebelumnya menjanjikan investasi senilai Rp 2,2 miliar berikut modernisasi sistem parkir, namun hingga kini realisasi di lapangan dinilai jauh dari komitmen awal.
Dalam perjanjian kerja sama, PT MSM disebut akan membangun sistem parkir yang tertata dan transparan melalui pemasangan palang parkir otomatis, penyediaan rompi petugas, stik lampu, kartu identitas, alat MPOS/MPHOS, marka jalan, hingga rambu parkir di berbagai titik, termasuk kawasan vital seperti RSUD Muhammad Sani dan Pasar Maimun.
Namun hasil penelusuran lapangan menunjukkan fakta sebaliknya.
Di kawasan RSUD Muhammad Sani, yang menjadi salah satu lokasi utama pelayanan publik, hingga kini belum tampak adanya palang parkir otomatis maupun penataan marka dan rambu parkir. Kondisi serupa juga ditemukan di Pasar Maimun.
Bahkan di sejumlah titik lain yang diklaim telah dikelola PT MSM, tidak terlihat penggunaan alat MPOS maupun sistem elektronik sebagaimana dijanjikan.
Keluhan masyarakat pun mengemuka.
Sejumlah warga mengaku terbebani dengan pungutan parkir yang diterapkan tanpa kejelasan sistem. “Kami membawa keluarga berobat menggunakan BPJS agar tidak mengeluarkan biaya besar, tetapi setiap keluar-masuk kawasan RSUD tetap harus membayar parkir. Mau berapa kali keluar masuk tetap bayar,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pantauan di lokasi lain, seperti kawasan Indo Bali dan restoran cepat saji Richeese, juga memunculkan tanda tanya. Meski tercatat sebagai titik yang telah dikelola PT MSM, tidak terlihat adanya petugas parkir di lapangan.
Padahal, dalam perjanjian kerja sama, perusahaan disebut berkewajiban memberdayakan tenaga parkir di setiap titik pengelolaan. Absennya petugas ini memunculkan dugaan bahwa pengelolaan tidak berjalan sesuai kesepakatan dan berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan.
Situasi tersebut memicu pertanyaan serius mengenai komitmen PT MSM dalam menjalankan kewajiban investasinya. Jika janji investasi dan modernisasi hanya berhenti di atas kertas, maka kehadiran pihak ketiga justru berpotensi merugikan masyarakat dan daerah, alih-alih meningkatkan kualitas layanan serta pendapatan asli daerah.
Pemerintah Kabupaten Karimun, khususnya bupati sebagai pihak yang memberikan kepercayaan, didesak untuk bersikap tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama ini. Transparansi pengelolaan parkir, kepastian penggunaan sistem yang dijanjikan, serta perlindungan kepentingan publik harus menjadi prioritas utama.
Investigasi terhadap sistem pengelolaan parkir ini akan terus dilakukan guna memastikan tidak adanya praktik menyimpang oleh oknum tertentu.
Publik berhak mengetahui sejauh mana komitmen investasi benar-benar diwujudkan, serta apakah kerja sama ini masih layak dipertahankan atau justru perlu ditinjau ulang demi kepentingan masyarakat Karimun secara luas. [SAJIRUN, S]









































