Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 15:56 WIB

50351 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Upaya Kepolisian Resor Gayo Lues, Aceh, dalam memberantas peredaran narkotika mencatat capaian signifikan sekaligus miris.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil membongkar sebuah jaringan pengedar ganja yang melibatkan satu keluarga, di mana seorang ibu dan anak di bawah umur menjadi bagian dari mata rantai peredaran lintas kabupaten.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 3 November 2025, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., mengungkapkan bahwa operasi ini diawali dengan penangkapan yang berujung pada penemuan ladang ganja seluas setengah hektar di kawasan pegunungan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mata Rantai Peredaran Terkuak
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 27 Oktober 2025. Tim Satresnarkoba segera menindaklanjuti dan berhasil mencegat dua orang yang dicurigai membawa narkotika di Jalan Lintas Gayo Lues-Aceh Tengah, dekat Kafe Puncak Godang, Desa Pantan Cuaca.

Mereka adalah A (seorang ibu, buruh bangunan) dan anaknya, J (pelajar, masih di bawah umur). Dari tangan keduanya, petugas menyita total 16,5 kilogram ganja kering yang terbagi dalam tiga karung—10 kg dalam karung goni merah, 5,4 kg di tas hitam, dan 1,1 kg di karung kuning. Ganja ini diduga kuat akan diedarkan ke Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Baca Juga :  Anggota DPRK Dari PA, Minta Dinas Pariwisata Gayo Lues Segera Tambah Fasilitas MCK Di Wisata Kolam Biru Rerebe 

“Penangkapan ibu dan anak ini dilakukan secara beruntun dan merupakan awal dari pengungkapan yang lebih besar,” jelas AKBP Hyrowo.

Dari Pengedar ke Pemilik Ladang
Interogasi mendalam terhadap A dan J membawa polisi kepada pemasok utama mereka, yaitu S alias G (petani), yang ditangkap pada 28 Oktober 2025 di Desa Uring, Kecamatan Pining.

S alias G mengakui perannya sebagai penjual ganja. Ia menjual ganja kepada tersangka A seharga Rp400.000 per kilogram, sementara untuk pembeli di Kabupaten Bener Meriah, harganya lebih tinggi, yakni Rp600.000 per kilogram.

Berdasarkan pengakuan S alias G, tim gabungan Polres Gayo Lues segera bergerak ke lokasi ladang ganja pada 30 Oktober 2025. Perjalanan menuju lokasi di kawasan pegunungan Desa Uring membutuhkan waktu sekitar empat jam berjalan kaki melewati medan yang berat.

Ladang Ganja dan Pemusnahan di Tempat
Di lokasi, petugas menemukan ladang ganja seluas setengah hektar yang ditanami sekitar 400 batang tanaman ganja. Ketinggian tanaman bervariasi antara 2 hingga 3 meter, menunjukkan ganja tersebut siap panen.

Untuk mencegah peredaran lebih lanjut, sebanyak 394 batang ganja dimusnahkan di tempat melalui pembakaran. Hanya 6 batang yang disisihkan dan diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Tujuh Rumah Habis Dilalap Si Jago Merah Di Kecamatan Tripe Jaya

Rincian Barang Bukti & Tersangka | Data Kuantitatif.

Ganja Kering Disita | 16,5 Kilogram,
Luas Ladang | 0,5 Hektar (setengah hektar)
Jumlah Batang Ganja Ditemukan | 400 batang.

Jumlah Batang Dimusnahkan | 394 batang,
Jumlah Tersangka Diamankan | 3 Orang (A, J, dan S alias G), Komitmen dan Peringatan Keras.

Pengungkapan kasus ini diapresiasi sebagai hasil kerja keras personel Satresnarkoba dan dukungan penuh dari masyarakat, serta selaras dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan arahan Kapolda Aceh mengenai pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya.

Dalam pesan penutupnya, Kapolres Hyrowo menegaskan komitmen institusinya untuk memberantas peredaran narkotika:

“Kami tegaskan bahwa Polres Gayo Lues tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda dengan narkoba. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti.”

Polres Gayo Lues juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif, mematuhi kebijakan pemerintah, dan secara kolektif menjauhkan diri dari peredaran narkotika demi membersihkan Negeri Seribu Bukit (Gayo Lues) dari bahaya narkoba. [MK]

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues dan Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan
Pemkab Gayo Lues Ingatkan Masyarakat Tidak Panik Beli BBM, Penimbunan dan Penjualan di Atas Harga Resmi Terancam Sanksi Pidana
Residivis Pencuri Drum BBM Bantuan Bencana Ditangkap, Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Kejahatan yang Merugikan Masyarakat
Stok BBM di Gayo Lues Dipastikan Aman, Polisi Imbau Warga Tidak Terpengaruh Isu Kelangkaan
Khianati Kepercayaan Majikan, Karyawan Toko Perabot di Gayo Lues Ringkus Polisi Usai Aksi Pencurian Lintas Kabupaten Terbongkar
Operasi Pasar Murah Digelar di 11 Kecamatan, Pemkab Gayo Lues Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Warga Padati Pusat Kota Jelang Berbuka, Arus Lalu Lintas Blangkejeren Direkayasa
Pemkab Gayo Lues Pastikan Bantuan Sapi Meugang Tepat Sasaran dan Terbuka

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:49 WIB

Babinsa Pernek Laksanakan Komsos, Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Waspada Hoaks

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:28 WIB

Tak Kenal Waktu, Koramil 1607-07/Lunyuk Rutin Patroli Malam Wilayah Binaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:30 WIB

‎Babinsa Desa Luk Ingatkan Warga Tetap Rukun dan Waspada Terhadap Provokasi ‎

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:42 WIB

Warga Apresiasi Patroli Aparat yang Jaga Stabilitas Keamanan Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:35 WIB

Babinsa Sertu Suratman Ajak Warga Gotong Royong Sambut Kunjungan Pejabat di Desa Dalam

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:22 WIB

Kasdim 1607/Sumbawa Hadir di Safari Ramadhan Masjid Agung Nurul Huda

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:09 WIB

Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Babinsa Koramil 1607-04/Alas Kawal Penyaluran Takjil

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:57 WIB

‎Ramadhan Penuh Hikmah, Danramil dan Forkopimcam Utan Bangun Sinergi Bersama Masyarakat

Berita Terbaru

BANGKA SELATAN

Tawa Anak-Anak di Serambi Masjid, Isyarat Tumbuhnya Harapan Generasi

Minggu, 8 Mar 2026 - 14:00 WIB