PWI Akhiri Dualisme, Dapat Restu Kemenkumham

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 11:17 WIB

50733 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kekisruhan yang sempat melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemui titik terang.

Organisasi profesi jurnalis tertua di Indonesia ini kini telah resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Pengesahan ini mengakhiri dualisme kepengurusan yang sebelumnya menghambat operasional organisasi.

Pengesahan AHU, Tanda Akhir Dualisme
PWI secara resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025, menandai pengakuan pemerintah terhadap kepengurusan baru hasil Kongres Persatuan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

SK ini diterbitkan Kemenkumham pada 11 September 2025, hanya sehari setelah permohonan diajukan. Proses yang terbilang sangat cepat ini, menurut Direktur Jenderal AHU Widodo, dimungkinkan berkat sistem digital dan kelengkapan data yang diajukan.

“Hari ini (11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI, dan setelah data lengkap, hari ini juga sudah terbit SK,” ujar Widodo, menegaskan efisiensi layanan digital Kemenkumham.

Baca Juga :  Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel Amankan TPS Luar Negeri: Jalankan Tugas dengan Baik

Proses pengesahan ini diajukan melalui Notaris Dwi Yantoro SH MKn, berdasarkan Akta Nomor: 02 Tanggal 10 September 2025. Terbitnya SK ini sekaligus mencabut pemblokiran yang sebelumnya diberlakukan terhadap AHU PWI akibat dualisme kepengurusan.

Susunan Kepengurusan Baru yang Disahkan
SK AHU terbaru mengesahkan susunan kepengurusan dan pengawas PWI yang baru. Posisi Ketua Umum (Ketum) dipercayakan kepada Akhmad Munir, yang sehari-hari menjabat sebagai Direktur Utama LKBN Antara.

Ia akan didampingi oleh Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum (Bendum).

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI, Atal S Depari, tercantum sebagai pengawas, menegaskan peran strategisnya dalam menjaga marwah dan etika organisasi.

Panggilan untuk Persatuan dan Kontribusi
Ketua Umum PWI Akhmad Munir menyambut baik pengesahan ini.

Baca Juga :  Kapuspen TNI Mewakili Panglima TNI Menghadiri Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama Kemerdekaan Pers

Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Dirjen AHU Widodo atas perhatian dan kecepatan dalam memproses AHU PWI. Munir menyebut terbitnya AHU sebagai penanda bersatunya kembali PWI.

“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu,” kata Munir. “Sekaligus dengan terbitnya AHU PWI ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, dan negara.”

Munir juga menyerukan kepada seluruh anggota PWI, dari Aceh hingga Papua, untuk kembali kompak dan guyub.

Ia mengajak seluruh wartawan di bawah naungan PWI untuk bersama-sama mengangkat kembali kehormatan profesi dan organisasi.

Langkah ini menjadi momentum penting bagi PWI untuk kembali fokus pada peran dan fungsi utamanya sebagai wadah perjuangan wartawan di Indonesia. []

Berita Terkait

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Duka Mendalam Menyelimuti PWI, Zulmansyah Sekedang Berpulang di Tengah Pengabdian
Kasasi Di Tengah Kewajiban Transparansi: Saat Penjaga Hukum Dipertanyakan Komitmennya
Ramai di Medsos Soal Untung Mitra MBG, BGN Buka Data Sebenarnya
HPN 2026 Banten Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Mitra dan Pemangku Kepentingan
HPN Banten 2026, PWI Pusat Salurkan 3.000 Paket Sembako Lewat Bakti Sosial
Jelang HPN dan Piala Dunia 2026, Insan Pers Perkuat Kebersamaan Lewat Sepak Bola
Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru