Polres Blitar Sita Belasan Barang Haram, Di Balik Penambangan Pasir.

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:38 WIB

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Satuan Resese Polres Blitar berhasil meringkus seorang pengedar sabu, inisial EP alias Toyik, di area ambang pasir Sungai Bladak Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

Dengan adanya penangkapan bawa ada laporan dari warga Desa Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Bliar, uan sangat resah adanya pengedaran narkoba di area tambang pasir, informasi tersebut, Resese narkoba Polres Blitar erak cepat melakukan penyelidikan.

“A, Ini pelaku diangkap di saat mengedarkan Narkoba dilokasi pertambangan pasir”.Ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly. Sabtu. 23/8/2025.

Pada saat pengledahan di lokasi pertambangan pasir Polisi menemukan barang bukti yang tersimpan didalam kotak rokok, pada waktu itu Polisi menyita barang bukti yang bisa menguatkan pengedaran barang haram yang di edarkan oleh EP.

Barang bukti 2 plastik klip berisi sabu seberat 1,32. Gram. Juga pipet kaca dan satu sedotan plastik yang di duga mengonsumsi sabu.

Polisi juga sita satu kotak rokok Djisamsoe sebagai simpanan sabu. Dan juga polisi sita satu Unit ponsel merk Redmi yang digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Pidana Umum

,keterangan pelaku baru satu kali ini mengedarkan narkoba, Imbuhnya.

Dengan dugaan barang haram, oleh pelaku di jual kepada sopir truk pasir, namun masih akan diselidiki oleh Sat narkoba Polres Blitar.

Toyik saat ini ditahan di Polres Blitar dijerat dengan Undang Undang Narkotika. Kepolisian Polres Blitar masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dalam kasus tersebut.

“Ya, ini masih tahap pengembangan dan penyidikan lebih lanjut”. Pungkasnya.
( Mujani )

Berita Terkait

Belum dapat Lahan, 12 Kelurahan Tulungagung Belum Usulkan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Polres Tulungagung Anugerahkan Tanda Kehormatan Pengabdian Kepada Personel
Paska Keracunan MBG,Kepala Dinas Ketahanan PanganTulungagung Lakukan Survei Epidemiologi ke Siswa SMK 3 Boyolangu
Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Pidana Umum
Proses Hukum Bus Harapan Jaya yang Tewaskan Dua Orang Dilimpahkan ke Kejaksaan
UMP 2026 Tulungagung Naik Signifikan,DPRD Ingatkan Resiko Tekanan Pada Pengusaha
Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Melantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Dinas PUPR Tulungagung “Giat Lakukan Perbaikan Aspal di Ruas jalan Ketanon- Simo”

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:12 WIB

H. Mirwan Siap Lantik Keuchik Terpilih Hasil Pilchiksung 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:59 WIB

H.Mirwan Tekankan 4 Hal dalam Apel Perdana

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:42 WIB

Waspada! Pencari Derma Mengatasnamakan Dayah Darul Fata Ditemukan di Tapaktuan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:05 WIB

Danrem 012/TU : TNI Tak Hanya Jaga Keamanan, Tapi Juga Sejahterakan Masyarakat

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:34 WIB

Disela Kunjungan Kerja di Aceh Tenggara, Haji Uma Jenguk Amir Muhammad yang Koma Akibat Jatuh Dari Pohon Kelapa

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:25 WIB

Ketua LP2S Aceh Selatan, Desak Imigrasi Meulaboh Segera Tangani Pengungsi Etnis Rohingya.

Minggu, 1 September 2024 - 16:23 WIB

Haji Uma Bersama PPAM dan BP2MI Turut Bantu Pemulangan Jenazah Warga Aceh Selatan dari Malaysia

Sabtu, 27 April 2024 - 11:45 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Seorang diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

H. Mirwan Siap Lantik Keuchik Terpilih Hasil Pilchiksung 2025

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:12 WIB