Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR/JATIM – Bekas galian Kubangan penambang pasir ilegal yang tidak di Uruk mengakibatkan dampak longsor, itu jalan akses utama kendarakan pengangkut pasir dan batu.

longsor karena Kubangan bekas Kerukan Penambang pasir ilegal. Akibat akses jalan tidak bisa dilalui.

Jalan yang mengalami itu ada di bawah dam Mbah Gono. Adapun penyebab longsornya akses jalan tersebut karena terkikis oleh air kubangan bekar galian tambang pasir yang menggunakan alat berat. Air yang berada di dalam kubangan tersebut tidak bisa mengalir kebawah karena dalamnya bekas galian tersebut” Kasubsi Pdim Sihumas Polres Blitar, Iptu Samsul Anwar.mengataksn.
Sabtu (08/03/2025).

Dengan adanya longsor yang terjadi ini akibat kubangan lekas penambang pasir ilegal yang tidak di Uruk kembali, dengan para penambang pasir ilegal yang menggunakan dengan alat berat yang tidak mau mereklamasi hingga timbul banyak kubangan kubangan air.

Akibat jalan longsor itu karena Kubangan bekas Kerukan tambang yang menggunakan alat berat tidak mau mereklamasi bekas galian tersebut. Akhirnya membentuk kubangan yang dalam, La di musim hujan air di dalam kubangan tidak bisa mengalir ke bawah akhirnya mengikis sebelahnya dan bisa longsor, selain itu air yang tidak bisa mengalir ke bawah juga merugikan petani yang membutuhkan air untuk pertanian” Ucap sopir Truk yang di temui awak media.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tulungagung Ungkap Pengedar Narkoba 5,5 Ons Sabu, Dan Amankan 87 Tersangka dalam 9 Bulan.

Polres Blitat Kota sendiri masih bersikap tegas dengan menyuruh semua tambang pasir ilegal untuk tutup total.
Dengan hal tersebut di lakukan oleh Polres Blitar Kota karena tambang ilegal memang menimbulkan efek negatiff terhadap Lingkungan dan juga menimbulkan konflik.

Dengan kejadian longsor beruntung tidak ada korban jiwa.
Polres Blitar Kota meminta semua tambang pasir ilegal berhenti beroperasi hingga mereka memiliki Izin resmi.

“Polres Blitar Kota tetap menutup tambang pasir ilegal di Sungai Bladak,” Pungkasnya.
[MUJANI]

Berita Terkait

OTT Di Tulungagung: Ketika Kekuasaan Daerah Kembali Diuji Oleh Hukum
Tetap Masuk Kantor, Kepala Dinas di Tulungagung Dilarang Lakukan WFH
Kabupaten Tulungagung Salurkan Bantuan Pangan 2.991 Ton Beras, Bupati Pastikan Tepat Sasaran
UPZ Desa Majan Salurkan Zakat dan Santunan Warga, Perkuat Kepedulian Sosial di Tahun 1447 H
Siltap Perangkat Desa Tulungagung Tiga Bulan Cair
Respon Cepat RSUD dr.Iskak Tulungagung Menjaga Kepercayaan Publik
Berkah Ramadhan”Oposisi News 86″ bersama LP-KPK Berbagi Takjil
Belum dapat Lahan, 12 Kelurahan Tulungagung Belum Usulkan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB