BLT Tak Kunjung Cair, Geuchik Blang Majron Aceh Utara Ditegur Keras Tuha Peut

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 09:38 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Tuha Peut Gampong Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, melayangkan teguran tertulis pertama kepada Geuchik Gampong Blang Majron.

Teguran ini disampaikan menyusul belum ditindaklanjutinya beberapa poin kesepakatan musyawarah gampong yang telah disepakati bersama pada 5 Juli 2025.

Surat teguran bernomor 003/ST/TP/20.33/VII/2025 yang diterbitkan pada 10 Juli 2025 ini merujuk pada berita acara Nomor 003/BA/TP/20.33/VII/2025 tertanggal 09 Juli 2025. Dalam musyawarah gampong tersebut, disepakati berbagai poin terkait penyelenggaraan pemerintahan desa yang mengikat kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tuha Peut Gampong Blang Majron, dalam suratnya, menyebutkan beberapa poin krusial yang belum dilaksanakan. Pertama, belum dilaksanakannya penilaian aparatur gampong, khususnya pada poin 4 kesepakatan.

Baca Juga :  Bukit Makarti Dan Barei Blang Desa Pedalaman Aceh Utara Yang Belum Tersentuh Kemerdekaan

Kedua, belum terselenggaranya pemilihan aparatur secara demokratis dan transparan, kecuali untuk jabatan keurani dan kaur pembangunan (poin 7). Ketiga, belum dibukukannya dokumen RKP Perubahan, APBG Perubahan, dan daftar penerima BLT Gampong yang merupakan syarat utama pencairan anggaran dari rekening gampong (poin 8 dan 10).

Tuha Peut menegaskan bahwa batas waktu tindak lanjut yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni hingga 7 Juli 2025, telah terlampaui.

“Saudara Geuchik tanpa adanya pemberitahuan atau klarifikasi secara resmi,” demikian bunyi surat teguran tersebut.

Hal ini mengindikasikan rendahnya komitmen terhadap hasil musyawarah yang bersifat mengikat dan berpotensi merugikan tata kelola pemerintahan gampong.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran, Santunan Anak Yatim Warnai Ramadan

Selain itu, Tuha Peut juga mengingatkan bahwa saat ini anggaran desa telah memasuki semester kedua, namun penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan Januari hingga Juni 2025 belum terealisasi.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong.

Untuk itu, Tuha Peut meminta Geuchik Gampong Blang Majron segera melaksanakan seluruh poin kesepakatan paling lambat dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak surat teguran diterima.

Surat teguran ini ditembuskan kepada Camat Syamtalira Bayu dan Imam Mukim Mbeng untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti. [Muhadar]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru