Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

Siwah Rimba

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 18:10 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Seorang pria berinisial BB (42), warga Dusun Jabal Antara, Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga bernama Alek (47), asal Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu.

Terduga Pelaku sebelumnya diserahkan langsung oleh Kasubsektor Nisam Antara ke Polsek Nusam pada Sabtu (13/4/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam Konfrensi pers senin (21/4/2025) siang, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menyampaikan kejadian tersebut bermula saat proses mediasi yang digelar di Meunasah Dusun Jabal Antara, Sabtu siang (12/4/2025) pukul 14.30 WIB.

Mediasi itu bertujuan menyelesaikan persoalan hilangnya telepon genggam milik korban. Kepala Dusun setempat, menghadirkan kedua belah pihak serta sejumlah saksi lainnya untuk mencari jalan keluar.

Namun, suasana menjadi panas saat pelaku menyampaikan keluhannya. “Coba Abang Alek tengok, gara-gara hilang handphone saya harus bercerai dengan istri saya,” ucap tersangka BB. Korban yang merasa tersulut lalu menjawab,“Jadi kamu apa, mau pukul, berani kamu?”., ujar Kapolres Lhokseumawe didamping Wakapolres Lhokseumawe, Kasat Reskrim dan Kasi Humas.

Lanjutnya, cekcok pun tak terhindarkan, dalam kondisi emosi, tersangka BB tiba-tiba mencabut sebilah parang golok dari pinggangnya dan membacok korban hingga mengalami luka di bahu kiri. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Arun untuk mendapat perawatan, sementara tersangka berhasil diamankan oleh aparatur gampong dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan GAM / PA Sagoe Teungku Syiek di Manyang Bagikan Daging Meugang Kepada Anak Yatim

Sementara Kasat Reskrim Iptu Yudha menambahkan, dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang golok bersarung hitam yang digunakan pelaku. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

“Langkah-langkah penyidikan telah dilakukan baik pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya. [SR]

Berita Terkait

Guru Madrasah di Aceh Utara Keluhkan Sertifikasi Belum Cair Dari Bulan Maret
443 Jenazah Warga Aceh Yang Meninggal Di Ranto Di Pulangkan Secara Gratis Oleh Ketum PAS Akhyar Kamil
Peduli tempat ibadah,satgas TMMD Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Kegiatan Rehab Mushola
Wali Kota Lhokseumawe: “Kami Terbuka terhadap Kritikan demi Kemajuan Kota”
Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen
Kurir Narkoba Asal Seruway Diringkus Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, 10 Paket Sabu Diamankan
Air Terjun Tujuh Bidadari, Kekayaan Wisata yang Butuh Perhatian Pemerintah
Zulkifli, SE, Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Golkar, Tinjau Lokasi Sampah: Pemda Diharapkan Lebih Serius Tangani Persoalan Sampah di Kota Panton Labu

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:27 WIB

443 Jenazah Warga Aceh Yang Meninggal Di Ranto Di Pulangkan Secara Gratis Oleh Ketum PAS Akhyar Kamil

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:17 WIB

Peduli tempat ibadah,satgas TMMD Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Kegiatan Rehab Mushola

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:21 WIB

Wali Kota Lhokseumawe: “Kami Terbuka terhadap Kritikan demi Kemajuan Kota”

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:44 WIB

Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kurir Narkoba Asal Seruway Diringkus Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, 10 Paket Sabu Diamankan

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:36 WIB

Air Terjun Tujuh Bidadari, Kekayaan Wisata yang Butuh Perhatian Pemerintah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:47 WIB

Zulkifli, SE, Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Golkar, Tinjau Lokasi Sampah: Pemda Diharapkan Lebih Serius Tangani Persoalan Sampah di Kota Panton Labu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:19 WIB

Pelayanan Puskesmas Matangkuli Mengecewakan, Petugas Asik Main HP Saat Jam Pelayanan

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:23 WIB