Setelah Papua, Akankah Gayo Dapatkan Hak Khusus Orang Asli di Aceh?.

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:51 WIB

50619 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Desakan untuk pengakuan Orang Asli Aceh (OAA), khususnya Suku Gayo, semakin menguat. Masyarakat Adat Gayo menyerukan Pemerintah Provinsi Aceh untuk segera mengesahkan Undang-Undang Orang Asli Aceh demi melindungi hak-hak kultural dan historis mereka.

Tokoh Founder Linge Antara Institute (FLAI), Zam Zam Mubaroq, pada Kamis (17/07/2025) mengungkapkan urgensi pengakuan ini.

Menurutnya, pengakuan Gayo sebagai OAA sangat krusial untuk menjaga identitas, cagar budaya dunia, dan hak adat istiadat Suku Gayo yang kaya. “Pengakuan ini harus dijaga dan dilestarikan di Aceh,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjuangan ini berakar pada pernyataan Gubernur Aceh sebelumnya, Muzakir Manaf, yang menyoroti perlunya pembagian daerah otonomi baru untuk melindungi Orang Asli Aceh, termasuk Suku Gayo.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Seulawah, Persiapan Pengamanan Pilkada 2024.

Adat dan hukum masyarakat Adat Gayo, yang dikenal dengan 45 Pasal Nenggeri Linge, merupakan tatanan peradaban yang sejalan dengan Alquran dan Hadist Rasulullah SAW.

Zam Zam Mubaroq juga menyoroti pentingnya pengakuan Kelembagaan Reje Linge sebagai struktur kultural dalam undang-undang pemerintahan Aceh yang baru, demi melindungi hak hukum masyarakat Adat Gayo.

Ia menyamakan desakan ini dengan pengakuan Orang Asli Papua dalam undang-undang otonomi khusus Papua.

Secara arkeologis, keberadaan Gayo sebagai orang asli Aceh diperkuat dengan penemuan di ceruk Mendale di kawasan Danau Lut Tawar, Serule, dan beberapa daerah lain yang menyimpan banyak data sejarah.

Fakta sejarah menunjukkan bahwa Gayo sudah ada sejak zaman dahulu kala, bahkan diklaim sebagai sumber segala sumber pemerintahan pertama di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Pining Bersama Koramil 05 Pining Lakukan Pagi Curhat Di Desa Pintu Rime

Lebih lanjut, demi menjaga hak adat masyarakat Gayo, wacana pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) atau Provinsi ALA kembali mengemuka.

Pembentukan provinsi otonom baru ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat perdamaian dan otonomi khusus Aceh.

“Kami meminta pisah bukan karena tidak setuju dengan Provinsi Aceh, tetapi lebih dari sekadar perjuangan untuk bersama-sama maju sebagai Provinsi yang berada di bawah Komando Wali Nanggroe,” jelas Zam Zam Mubaroq.

Diharapkan Pemerintah Provinsi Aceh dapat menyetujui dan mendukung penuh pembentukan Provinsi ALA, sebagai wujud nyata pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak Orang Asli Aceh. []

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:47 WIB

Bupati Karimun Resmi Buka MTQ Ke-IV Kecamatan Selat Gelam, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an dan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru