Tunggakan Proyek di Subulussalam: Janji Manis “Tiga Tahun ke Depan” dan Jeritan Kontraktor yang Tercekik

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:13 WIB

50494 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Aura “kekeluargaan” yang melingkupi audiensi antara perwakilan kontraktor dan jajaran Pemerintah Kota Subulussalam, Selasa (15/07/2025), tak mampu menutupi fakta pahit:

puluhan tunggakan pembayaran proyek yang menganga sejak tahun anggaran 2023 dan 2024 masih menjadi beban berat bagi pelaku usaha jasa konstruksi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah desakan untuk kejelasan, janji manis “tiga tahun ke depan” dari Pemko justru memicu pertanyaan besar tentang keseriusan dan komitmen.

Para kontraktor datang bukan dengan tangan hampa. Mahyu Danil, salah satu perwakilan, lugas menyampaikan bahwa pekerjaan telah tuntas sesuai kontrak, namun pembayaran tak kunjung tiba.

“Kami hanya berharap ada kejelasan dan kepastian,” keluhnya, mencerminkan frustrasi kolektif rekanan yang kini tercekik. “Kontrak sudah dijalankan, pekerjaan selesai, tapi pembayaran belum juga dilakukan.

Ini sangat memberatkan, apalagi beberapa proyek sudah selesai sejak 2023.” Ironisnya, mereka justru dihadapkan pada isu pelik bahwa sebagian pekerjaan terancam tak dibayar karena dianggap “warisan” anggaran pemerintahan sebelumnya. Kebijakan diskriminatif ini jelas-jelas menimbulkan potensi ketidakadilan dan merusak iklim investasi di daerah.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana BOSP, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Buka Suara

“Kajian Administratif” atau Pengulur Waktu?
Menanggapi desakan ini, Wakil Wali Kota Subulussalam, Nasir, SE, mencoba meredam suasana dengan dalih “tidak berniat menghindari tanggung jawab.” Namun, pernyataannya justru memicu kerutan dahi: “Kami perlu mempelajari seluruh berkas dan dasar hukumnya terlebih dahulu. InsyaAllah dalam masa tiga tahun ke depan, semua tunggakan ini akan kami selesaikan.”

Pernyataan ini sontak memunculkan keraguan. Apakah “kajian administratif dan hukum” ini adalah bentuk kehati-hatian atau justru strategi pengulur waktu yang klasik? Komitmen penyelesaian dalam “tiga tahun ke depan” terasa seperti janji gombal yang terlalu jauh, sementara para kontraktor menghadapi beban ekonomi yang mendesak hari ini. Sekretaris Daerah hanya menambahkan bumbu dengan dalih “mengidentifikasi proyek yang memiliki dasar anggaran sah,” seolah-olah pekerjaan yang sudah selesai itu adalah proyek fiktif.

Kepastian yang Menggantung: Bisnis atau Belas Kasihan?

Meskipun “menyambut baik” komitmen pemerintah, ada nada kepasrahan dalam suara kontraktor. Mereka bukan mengemis belas kasihan, melainkan menuntut hak atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan. “Kalau pun pembayaran belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, kami ingin ada langkah konkret yang bisa menjadi pegangan, sekecil apa pun. Yang penting ada kepastian,” ujar seorang kontraktor lainnya, menggambarkan betapa tipisnya harapan mereka.

Baca Juga :  Menjadi Sorotan (BPG) Kuta Batu Sudah Jelas-Jelas Serakah Jabatan.

Pertemuan ditutup dengan “kesepakatan informal” untuk meninjau dan memverifikasi proyek, dengan skema pembayaran bertahap yang direncanakan dimulai pada Agustus 2025. Sebuah rencana yang masih terlalu samar untuk memberikan angin segar bagi pelaku usaha yang sudah lama menahan napas.

Kejadian ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini adalah cerminan dari risiko tinggi berbisnis dengan pemerintah daerah yang belum mampu menjamin kepastian pembayaran. Bagaimana iklim investasi dan kepercayaan kontraktor bisa pulih jika janji pembayaran terasa seperti lotre yang baru akan cair beberapa tahun lagi?.

Subulussalam patut merenung, apakah pembangunan bisa terus berjalan jika para pelaksana proyek terus-menerus dihadapkan pada ketidakpastian yang menggerus modal dan semangat mereka?. [ER.K]

Berita Terkait

Surat Mutasi ASN Diduga Palsu, BKPSDM Subulussalam Minta Aparat Usut Pelaku Penyebar Hoaks
Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:30 WIB

‎Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Muswil V AMAN NTB di Desa Lawin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Berbagi untuk Sesama, Kasdim 1607/Sumbawa Dampingi Penyerahan Sembako dan Tali Asih di Dua Lembaga Pendidikan Islam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Perkuat Semangat Kemanusiaan, Kodim 1607/Sumbawa Ikuti Donor Darah HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Babinsa Koramil 1607-01/Sumbawa Dorong Warga Semarakkan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:39 WIB

Patroli Mandiri TNI Sasar Titik Strategis, Warga Sumbawa Makin Merasa Aman

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81! TNI-Polri Jaga Ketat Lomba Gerak Jalan Cepat-Tepat di Maronge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Menguatkan Jejak Perempuan Pengusaha Sumbawa, Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Momentum Bersejarah IWAPI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Dari Lapangan Lunyuk, Semangat Merah Putih Berkobar Lewat Pentas Seni HUT RI ke-81

Berita Terbaru