Kejari Karimun Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:58 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Komitmen tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun dalam memberantas kejahatan kembali ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana.

Bertempat di halaman depan Kantor Kejari Karimun, Rabu (2/7/2025), jutaan batang rokok ilegal, ratusan gram narkotika, serta puluhan unit telepon genggam yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan di hadapan publik.

Acara pemusnahan ini disaksikan langsung oleh berbagai pemangku kepentingan dan pejabat tinggi di Kabupaten Karimun, antara lain Staf Ahli Bupati Karimun mewakili Bupati, Ketua Pengadilan Negeri, Komandan Lanal, Komandan Kodim, Ketua BNN, perwakilan Polres, Kepala Rutan, serta perwakilan dari Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Karimun, dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran mereka menegaskan soliditas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Baca Juga :  Desa Tanjung Berlian Barat Juara Umum Ke - 2 Jambore Kades Posyandu 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kegiatan pemusnahan barang bukti semester pertama tahun 2025.

“Kegiatan ini berasal dari 74 perkara tindak pidana umum dan 3 perkara tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di periode Januari hingga Juni 2025,” terang Kajari Priyambudi.
Dari total perkara tersebut, kasus narkotika mendominasi dengan 44 perkara.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 260,472 gram, ganja seberat 0,22 gram, dan pil ekstasi seberat 5,35 gram.

Angka ini menunjukkan betapa masifnya peredaran barang haram tersebut yang berhasil diungkap oleh aparat.

Selain narkotika, barang bukti lain yang dimusnahkan berasal dari 13 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), 17 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL) dan Keamanan Negara Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM), serta 3 perkara tindak pidana kepabeanan.

Baca Juga :  DPMPTSP Lakukan, Sosialiasi LKPM Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Khusus untuk perkara kepabeanan, Kejari Karimun memusnahkan 1.525.680 batang rokok ilegal yang berhasil disita.

Metode pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai standar.

Barang bukti rokok dimusnahkan dengan cara dibakar, narkotika dihancurkan dengan direndam air panas dan dicampur cairan pembersih lantai, sementara telepon genggam dihancurkan menggunakan palu.

Kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan simbol nyata dari keberhasilan penegakan hukum di Karimun.

Ini sekaligus mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa setiap upaya melanggar hukum akan ditindak tuntas, demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika dan barang ilegal. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.
Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WIB

Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat

Rabu, 12 November 2025 - 13:33 WIB

Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara

Rabu, 12 November 2025 - 13:30 WIB

Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan

Minggu, 9 November 2025 - 19:34 WIB

Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan

Senin, 3 November 2025 - 13:50 WIB

Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:

Sabtu, 1 November 2025 - 09:58 WIB

Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terbaru