Kemenag Aceh Utara Diduga Lelet Salurkan TPG Guru : Kanwil Kemenag Aceh Diminta Lakukan Evaluasi

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:54 WIB

50457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Gelombang keluhan datang dari para guru bersertifikasi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara. Mereka menuding lnstansi tersebut lamban dalam menyalurkan gaji tunjangan profesi (sertifikasi) yang menjadi hak mereka setiap bulannya, sementara kebutuhan hidup terus mendesak.

Keterlambatan ini bukan yang pertama kalinya terjadi dalam catatan Guru Sertifikasi Aceh Utara, keterlambatan pencairan tunjangan profesi sudah berlangsung secara berulang sejak lama. Kali ini, para guru merasa cukup bersabar dan mulai menyuarakan ketidakadilan secara terbuka.

Kami bukan mengemis, kami menuntut hak kami yang dijamin konstitusi tegas salah satu guru madrasah negeri yang enggan disebutkan namanya,”sabtu 24/5/2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut para guru Madrasah mengatakan, bukankah seluruh Kemenag Kabupaten/Kota yang ada di aceh menggunakan aplikasi yang sama, tapi kenapa kemenag Aceh Utara selalu terlambat dalam pembayaran, tidak jelas tanggalnya bahkan jatah pembayaran bulan Maret dan April kemarin baru disalurkan pembayarannya pada pertengahan Mei ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Pimpin Pelepasan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Ia melanjutkan, sementara di Kabupaten/ Kota yang lain teman teman kami ada dan bisa dilakukan pembayaran disetiap awal bulan.Lalu kenapa Kemenag Aceh Utara selalu molor dalam melakukan pembayaran.

‘Kenapa untuk mereka yang tukin yang non guru bisa di bayar setiap bulan, kami yang guru butuh juga sama kebutuhan seperti mereka , ujarnya

Kami meminta Kakanwil Kemenag Aceh segera turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap birokrasi Kemenag Aceh Utara agar tidak terulang lagi hal yang sama, termasuk masalah berkas seperti di Kabupaten lain kalau bisa di permudah jangan di persulit.

“Ini bukan soal uang semata, tapi soal keadilan. Kami mengajar dengan penuh dedikasi, masa pemerintah masih mempermainkan hak kami,” pungkasnya.

Tunjangan Profesi Adalah Hak Konstitusional Mengacu pada pasal 28 D ayat (1) UUD 45, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Lebih lanjut, Pasal 31 ayat (1) dan (2) menegaskan hak warga negara atas pendidikan dan kewajiban negara memajukan ilmu pengetahuan dengan menjamin kualitas guru.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Mengucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H/ 2024 M

Kemenag Aceh Utara melalui kasi penmad, Drs. Munzir, M.Pd, saat di konfirmasi media ini via chat WhatsApp senin 26/5/2025 mengatakan,
Penyebab keterlambatan tahun ini karena di awal tahun ada rencana integrasi antara Aplikasi EMIS dengan SIMPATIKA.
Ternyata di tengah perjalanan terjadi kendala sehingga harus kembali ke Aplikasi SIMPATIKA lagi, akibatnya terlambat keluar SKAKPT Penerima TPG.
Kalau Aplikasinya sudah normal, Insya Allah bulan – bulan berikutnya akan kita usahakan pencairannya setiap bulan,” jawabnya singkat. [MUHADAR]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:47 WIB

Bupati Karimun Resmi Buka MTQ Ke-IV Kecamatan Selat Gelam, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an dan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru