DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus Awasi Kegiatan Tahun 2024

REDAKSI 2

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 23:20 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan tahun 2024 di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Utara.

Hal tersebut disampaikan Arafat usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun 2024, Senin (17/3) di Gedung DPRK Aceh Utara Lhoksukon.

Menurut Arafat, DPRK Aceh Utara telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) di setiap Dapil untuk memastikan kegiatan tahun 2024 berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) harus mendampingi Pansus dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Arafat juga mengimbau masyarakat yang memiliki keluhan terkait kegiatan tahun 2024 yang dinilai tidak efektif, agar menyampaikannya melalui Pansus Dapil masing-masing. Pansus akan mulai bekerja pada Jumat, 21 Maret 2025.

Sebelumnya, Bupati Aceh Utara Ismail Ajalil, SE, MM diwakili Sekdakab Dr. A. Murtala, MSi menyerahkan LKPJ kepada DPRK Aceh Utara.

Baca Juga :  Haji Uma Hadiri UPP Terbang Layang, Kalungkan Medali Untuk Pemenang

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, menyampaikan bahwa LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun 2024.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Utara ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRK Aceh Utara. Selain itu, turut hadir para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara. [SR]

Berita Terkait

Assalamualaikum, Semoga silaturahmi terus Terjaga Amin
Senjata Ilegal Beredar, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Orang, Satu Buron
Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara
1,5 Kg Sabu Digagalkan di Lhokseumawe, Satu Kurir Tertangkap, Tiga Orang Masuk DPO
Ruko Kain di Tanah Jambo Aye Dilalap Api, Kerugian Tembus Rp3 Miliar
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN 3 Nibong, Indikasi Penahanan Hak Siswa Mencuat
Harapan di Tengah Kekeringan, Warga Alue Bili Geulumpang Menunggu Solusi Pemerintah
FPG Aceh Utara, Perkuat Sinergi Wartawan di Tingkat Gampong

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 20:00 WIB

‎Rapat Swasembada Pangan di Lebin, Babinsa Tunjukkan Komitmen Pendampingan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru