Bupati Aceh Utara Terima 2 Unit Mobil Tangki dan Hasil Pembangunan 1.177 Unit Septik Tank Senilai Lebih Rp.30 M

REDAKSI 2

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:22 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – Bupati Aceh Utara diwakili Sekretaris Daerah Dr A Murtala, MSi, menerima penyerahan pengelolaan pengadaan sarana dan prasarana pengangkutan lumpur tinja dalam rangka mendukung Inpres Air Limbah.

Sarana dan prasarana tersebut diserahkan oleh Satker Pelaksana Prasarana Permukiman (P2P) Provinsi Aceh, Ditjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum. Prosesi serah terima berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 11 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarana dan prasarana yang diserah-terimakan berupa bangunan sanitasi 1.177 unit septik tank yang telah dibangun di rumah-rumah penduduk tersebar dalam wilayah Aceh Utara, dengan anggaran pembangunannya mencapai Rp29,2 miliar. Selain itu, juga dua unit mobil tangki pengangkut lumpur tinja dengan anggaran Rp1,48 miliar.

“Ini merupakan hasil pengadaan tahun 2024 dengan anggaran APBN yang dikelola oleh Satker P2P Provinsi Aceh. Alhamdulillah, hari ini sudah diserah-terimakan ke Pemkab Aceh Utara,” ungkap Ahmad Faisal, ST, MSM, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga :  Gelar Silaturrahmi Akbar, Ketua MPC-PP Dan Jajaran Cabang Aceh Utara, Bukber Serta Santuni Anak Yatim

Pembangunan sarana dan prasarana sanitasi berupa unit septik tank dan mobil pengangkut tinja tersebut, sebelumnya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Bangunan septik tank tersebut tersebar di enam kecamatan, dengan jumlah semuanya 1.177 unit.

“Pembangunannya langsung di rumah masing-masing penduduk, setelah sebelumnya dilakukan verifikasi oleh Tim dari Kementerian PU dan didampingi oleh Tim PRKP Aceh Utara yang turun langsung ke setiap rumah sasaran. Hanya penduduk yang betul-betul layak saat diverifikasi yang mendapatkan bantuan ini,” ungkap Faisal.

Menurut Faisal, pada tahun 2024 yang telah selesai dibangun adalah 1.177 unit septik tank. Usulan yang disampaikan oleh Pemkab Aceh Utara lebih banyak dari jumlah tersebut. “Mudah-mudahan tahun ini dan tahun depan ada lagi bantuan serupa, sehingga lebih banyak lagi penduduk Aceh Utara yang bisa terbantu. Karena menurut usulan dari gampong-gampong, masih sangat banyak rumah-rumah penduduk yang belum memiliki septik tank yang layak dan sesuai standar kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polemik Rumah Bantuan di Seulunyok: Bendahara Gampong Sampaikan Klarifikasi, Geuchik Turut Menguatkan

Bupati Aceh Utara diwakili oleh Sekda Dr A Murtala, MSi, pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya Satker P2P Provinsi Aceh, yang telah membantu Pemkab Aceh Utara melalui pengadaan sarana dan prasarana sanitasi berupa septik tank untuk rumah-rumah penduduk, dan mobil tangki pengangkutan lumpur tinja.

“Pak Bupati menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Satker P2P Aceh yang telah menyelesaikan pekerjaan ini tepat waktu dan dilakukan serah terima pada hari ini. Ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam rangka memutus mata rantai kemiskinan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Murtala.

Turut hadir pada prosesi serah terima tersebut di antaranya Asisten II Setdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, pejabat PPK dari Satker P2P Provinsi Aceh Nazaruddin, S.TP, MT, Irsan petugas teknik dari BPPW Aceh, dan Zulfitri, ST selaku penata teknik dari Satker P2P Provinsi Aceh.

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru