Reporter: PUTERA
Gayo Lues – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 3 Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis (13/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta bahaya cyber bullying.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues diwakili oleh Kepala Seksi Bidang Intelijen, Handri, S.H, yang menjadi pemateri utama dalam kegiatan tersebut. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala SMK Negeri 3 Blangkejeren, Mauli Edwan, S.Pd., beserta dewan guru dan sekitar 50 siswa-siswi sekolah tersebut. Selain itu, turut hadir Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Kejari Gayo Lues, Octafian Haji Kusuma, S.H., serta tim intelijen dan staf Kejari Gayo Lues.
Dalam sambutannya, Kepala SMK Negeri 3 Blangkejeren mengungkapkan apresiasi dan kebanggaannya karena sekolah yang dipimpinnya menjadi tempat pelaksanaan program JMS. Ia berharap agar para siswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan memahami materi yang disampaikan.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Gayo Lues, Handri, S.H, menekankan pentingnya disiplin dalam mencapai cita-cita. Ia mengingatkan para siswa bahwa di era globalisasi, persaingan semakin ketat, sehingga kedisiplinan dan pemanfaatan teknologi secara positif menjadi kunci kesuksesan.
Dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Gayo Lues, dijelaskan mengenai tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain itu, dijabarkan pula mengenai bahaya perjudian atau maisir sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, serta ketentuan pidana yang mengancam pelaku judi sesuai peraturan tersebut.
Selain itu, materi mengenai UU ITE juga menjadi sorotan utama dalam penyuluhan ini. Dijelaskan bahwa UU ITE mengatur penggunaan dan perlindungan informasi elektronik di Indonesia, serta bahaya kejahatan siber atau cybercrime yang semakin marak terjadi. Para siswa diberikan pemahaman mengenai bagaimana menggunakan teknologi secara bijak agar terhindar dari pelanggaran hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dan diakhiri dengan sesi diskusi serta foto bersama. Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejari Gayo Lues bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gayo Lues. Program ini diharapkan dapat memberikan edukasi hukum kepada pelajar serta mencegah penyalahgunaan teknologi di kalangan generasi muda.
Kejari Gayo Lues berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan memastikan mereka memahami hak serta kewajibannya dalam penggunaan teknologi informasi secara bertanggung jawab. []