Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Geledah kantor Dinas PUPR Blitar. (Poto Doc. Mujani)
Blitar/Jatim – Kejaksaan Negri Kabupaten Blitar Geledah Kantor PUPR / Pekerjakaan Umum Perumahan Rakyat
Kabupaten Blitar.
Penggeledahan tersebut, Penyidik Kejaksakan Kabupaten Blitar membawa berkas yang diduga ada kaitanya dengan tindak Pidana Korupsi Proyek DAM Kali Bentak.
Dengan itu selain di Dinas PUPR, Kejaksaan juga menggeledah Kantor Kontraktor yang diduga mengerjakan Proyek DAM Kali Bentak. Di Kantor Kontraktor sebagai pelaksana tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mencari berkas yang duga kaitan dengan pengerjakan Proyek DAM Kali Bentak
“Dengan ini penggledahan dilakukan dua tempat yaitu Kantor PUPT dan Kantor CV.” Tulis Dyan Kurniawan.
Kepala Seksi Inteljen Kejakasaan Negeri Kabupaten Blitar Rabu ( 05/02/2025.)
Dengan penggledahan yang di lakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar berkaitan dugakan tindak Pidana koropsi Proyek DAM Kali Bentak.
Diduga tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pada Tahun 2023 lalu.
“Penggledahan ini untuk memperkuat pembuktian perbuatan melawan Hukum pada dugakan tindak Pidana Korupsi terhadap Pembangunan DAM Kali Bentak pada satuan kerja Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023”.Imbuhnya.
Kejaksaan Kabupaten Blitar belum bisa mengungkapkan secara detail dengan dugakan tindak pidana Kurupsi Proyek Dam tetsebut. Pasalnya saat ini kasus tersebut masih ditangani dan diselidiki lebih lanjut oleh Penyidik Tim Penyidik KejaKsaan Ksbupaten Blitar.
“Untuk hal yang lain nanti menunggu, karena ini masih pemeriksaan nanti kalau ada Uptade akan kami infokan”. Kata Kasi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.I Gede Wily Pratama. [MUJANI]