Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR Dan Kantor Kontraktor, Ada Apa,???.

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:54 WIB

50314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Geledah kantor Dinas PUPR Blitar. (Poto Doc. Mujani) 

Blitar/Jatim – Kejaksaan Negri Kabupaten Blitar Geledah Kantor PUPR / Pekerjakaan Umum Perumahan Rakyat
Kabupaten Blitar.

Penggeledahan tersebut, Penyidik Kejaksakan Kabupaten Blitar membawa berkas yang diduga ada kaitanya dengan tindak Pidana Korupsi Proyek DAM Kali Bentak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan itu selain di Dinas PUPR, Kejaksaan juga menggeledah Kantor Kontraktor yang diduga mengerjakan Proyek DAM Kali Bentak. Di Kantor Kontraktor sebagai pelaksana tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mencari berkas yang duga kaitan dengan pengerjakan Proyek DAM Kali Bentak

Baca Juga :  Proses Hukum Bus Harapan Jaya yang Tewaskan Dua Orang Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Dengan ini penggledahan dilakukan dua tempat yaitu Kantor PUPT dan Kantor CV.” Tulis Dyan Kurniawan.
Kepala Seksi Inteljen Kejakasaan Negeri Kabupaten Blitar Rabu ( 05/02/2025.)

Dengan penggledahan yang di lakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar berkaitan dugakan tindak Pidana koropsi Proyek DAM Kali Bentak.
Diduga tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pada Tahun 2023 lalu.

“Penggledahan ini untuk memperkuat pembuktian perbuatan melawan Hukum pada dugakan tindak Pidana Korupsi terhadap Pembangunan DAM Kali Bentak pada satuan kerja Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023”.Imbuhnya.

Baca Juga :  Apakah PDIP, Golkar, Gerindra Dan PPP Pilih Layangkan Gugatan Sengketa Hasil Pil Wali Blitar Ke MK.

Kejaksaan Kabupaten Blitar belum bisa mengungkapkan secara detail dengan dugakan tindak pidana Kurupsi Proyek Dam tetsebut. Pasalnya saat ini kasus tersebut masih ditangani dan diselidiki lebih lanjut oleh Penyidik Tim Penyidik KejaKsaan Ksbupaten Blitar.

“Untuk hal yang lain nanti menunggu, karena ini masih pemeriksaan nanti kalau ada Uptade akan kami infokan”. Kata Kasi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.I Gede Wily Pratama. [MUJANI]

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung
Vonis SKTM RSUD dr. Iskak: Ketika Surat Orang Miskin Diduga Dijadikan Ladang Bancakan
Bersih Desa Picisan, Wujud Syukur dan Kekompakan Masyarakat
Tri Hariadi Dilantik sebagai Pj Sekda, Menjaga Kontinuitas dan Stabilitas Tata Kelola Pemerintahan Tulungagung
Plt. Bupati Tulungagung Segera Definitifkan Jabatan Kosong Kepsek
Workshop Pantomim di Tulungagung Dorong Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa
OTT Di Tulungagung: Ketika Kekuasaan Daerah Kembali Diuji Oleh Hukum
Tetap Masuk Kantor, Kepala Dinas di Tulungagung Dilarang Lakukan WFH

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru