Salah Satu Staf Humas PT. Timah Abaikan Undang-Undang KIP

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 22:53 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Humas adalah singkatan dari hubungan masyarakat atau Public Relations (PR) dalam bahasa Inggris. Humas adalah merupakan bagian dari Organisasi yang bertugas berkomunikasi dengan Publik, baik secara langsung maupun melalui Media.

Humas memiliki peran penting dalam Organisasi, baik Komersial maupun Non Komersial, karena juga merupakan salah satu unsur yang menentukan kelangsungan Organisasi.

Humas memiliki beberapa fungsi, di antaranya: Membangun dan mempertahankan hubungan yang saling menguntungkan antara Organisasi dan Publik, Membentuk citra Positif di mata Masyarakat, Menjaga nama baik Organisasi dan juga Menyelesaikan masalah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Indonesia, Humas dikenal pada tahun 1950-an, di mana Humas bertugas menjelaskan peran dan fungsi setiap kementrian, jawatan, lembaga, badan, dan lain sebagainya.

Lain halnya yang terjadi di PT.Timah Prayun Kundur, ketika Wartawan mencoba konfirmasi Humasnya bernama Riswanto pada Senin, (13 /01/2025), mengatakan, dirinya saat ini bukan Humas lagi di PT Timah Prayun, dan bahwa dirinya juga mengirimkan Nomor HP saudara Jarjit dengan Nomor .08526801**** Kepada Kru Media.

Baca Juga :  DPMPTSP Lakukan, Sosialiasi LKPM Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Pada hari yang sama ketika Media ini mencoba kembali menghubungi saudara Jarjit , bahkan mengaku salah seorang Staf Humas PT. Timah Prayun kundur, saat kita pertanyakan terkait keberadaan KIP ( kapal isap produksi ) GT- 2, berapa kru ( ABK) dan berapa tenaga kerja asing ( TKA ) di dalam kapal tersebut dan keberadaan KIP di PT mana.

“Saya tidak tau dan kalau mau jelasnya silahkan kirimkan surat ke ke kami,” kilahnya melalui sambungan telepon.

Melihat sikap yang di pertontonkan salah seorang Humas PT Timah tersebut, sangat naip dan tak masuk akal, di mana Humas tidak tahu menahu tentang aktivitas kapal isap produksi di wilayah kerjanya.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKPB Karimun Di Hadiri Sekretaris Umum Majelis Pusat.

Dan bertentangan dengan Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) bahkan disitu sudah mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. Undang – Undang ini juga mengatur kewajiban badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi publik.

Serta di pasal 2 sangat jelas bahwa, badan publik wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat , tepat waktu, dan dengan biaya yang ringan.

Hal ini jelas telah di abaikan Jarjit Humas PT.Timah Prayun kundur, harapan kita, Pimpinan dan Direktur PT.Timah agar memberikan Atensinya untuk hal ini. Bersambung. [SAJIRUN]

Berita Terkait

KSOP Terkesan Lakukan Pembiaran Pelabuhan Tak Berijin
BLT Dana Desa Sungai Buluh Tahap 1 Dan II Tahun 2025, Kepada 29 KPM Telah Di Salurkan
Dugaan Mamfaat Rumah Bersubsidi Belum Dirasakan Masyarakat Dan Diminta Kajari Karimun Periksa Depeloper Perumahan.
Bea Cukai Diminta Tertipkan Ekspedisi Jasa Titipan
Kapolres karimun Memimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2025
Rumah Subsidi, Fasilitas Dan Harganya.
Bupati Karimun Diminta Tegas Tindak Developer Perumahan Yang Tidak Lengkapi Fasilitas Perumahan.
Developer Perumahan Mega Sedayu Diduga Lakukan Pembohongan Publik. Bahkan Saat Dikonfirmasi Dengan Pihak Perumahan, HP. Wartawan Diblokir, Ada Apa,???.

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:05 WIB

Petugas Amankan 20 WNA Bangladesh Yang Terdampar Di Perairan Kepulauan Meranti

Senin, 3 Februari 2025 - 16:28 WIB

Keluarga Besar DPC GRIB Jaya Meriahkan Sempena Imlek.

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:32 WIB

Begini Kata Kapolres Meranti Saat Gelar Jum’at Curhat Bersama Pengurus KNPI.

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:05 WIB

Keluarga Besar DPC GRIB Jaya Kabupaten Meranti Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Senin, 27 Januari 2025 - 16:56 WIB

Polres Kep Meranti Gelar Peringatan Isra’Mi’raj dan Do’a Bersama Anak Yatim

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:24 WIB

Ketua GRIB Jaya Kabupaten Meranti Sebut, Jangan Intervensi Bea Dan Cukai

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:55 WIB

Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Meranti Murka. Jangan Intervensi Bea dan cukai.

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:58 WIB

Plt. Bupati Meranti Buka Lomba Pacu Sampan Yang Ke Lima.

Berita Terbaru

BATAM KEPRI

Commander Wish Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, SIK, MH

Selasa, 18 Feb 2025 - 17:39 WIB

JAWA TIMUR

Terobos Lampu Merah, Tabrak Pasutri Di Polisi Blitar.

Selasa, 18 Feb 2025 - 17:28 WIB