Dana Tranfer Di Cadangkan,Dinas Terancam Tidak Bisa Perbaiki Jalan Rusak Di Kabupaten Blitar.

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:35 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR – Di Kabupaten Blitar banyak jalan yang rusak tidak bisa di seleseikan pada tahun ini. Sebab ada Intruksi penundakan pengadakan bidang jasa Pemerintah yang bersumber dari tranfer dana Pusat, dengan adanya ini padahal beberapa Bulan ke depan bakal ada mudik Lebatan. Kutipan dari Blitar Kawentar, (07/01/2025).

Kabid, Bina Marga Pekerjakan Umum dan Penatakan Ruang ( PUPR )
Kabupaten Blitar , Hamdan Zulkifli Kurniawan, Mengatakan, Tidak banyak yang bisa di lakukan di awal Tahun ini.

Baca Juga :  Belum dapat Lahan, 12 Kelurahan Tulungagung Belum Usulkan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Itu setelah Menteri Dalam Negeri ( MENDAHRI ) dan Menteri Keuangan ( MENKEU ) Menandatangani Surat edaran bersama terkait penundakan pengadakan barang dan jasa Pemerintah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena edaran ini kami juga tidak berani melakukan eksekusi pengdakan dan jasa termasuk penanganan jalan atau Infrestruktur rusak oleh Unit Reaksi Cepat. ( URC )” Jelasnya.

Pihaknya tidak menampik banyak Infrestruktur rusak yang membutuhkan penanganan.
Apalagi beberapa bulan terakir ini Bumi Penatatan di guyur hujsn yang memicu luasan jalan jadi risak.

Baca Juga :  Disprindag Kota Blitar Tegaskan, Pengecer Diharap Pasang Tulisan Harga Di Gas Elpiji 3 Kilo Gram

“Saat musim hujan tiba, pasti di ikuti dengan tambahan berlubang karna hujan adalah salah satu musih aspal” Imbuhnya.

Memang menjadi tantangan Pemerintah beberapa Bulan lagi musim mudik tiba.BanyakMasyarakat menuntut akses Jalan yang rusak di perbaiki saat Hari Raya Lebaran tiba.

“Sebenarnya masih ada sisa Pengadakan Tahun lalu tidak banyak hanya sekitar 10 ton aspal. Pungkasnya. [MUJANI]

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung
Vonis SKTM RSUD dr. Iskak: Ketika Surat Orang Miskin Diduga Dijadikan Ladang Bancakan
Bersih Desa Picisan, Wujud Syukur dan Kekompakan Masyarakat
Tri Hariadi Dilantik sebagai Pj Sekda, Menjaga Kontinuitas dan Stabilitas Tata Kelola Pemerintahan Tulungagung
Plt. Bupati Tulungagung Segera Definitifkan Jabatan Kosong Kepsek
Workshop Pantomim di Tulungagung Dorong Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa
OTT Di Tulungagung: Ketika Kekuasaan Daerah Kembali Diuji Oleh Hukum
Tetap Masuk Kantor, Kepala Dinas di Tulungagung Dilarang Lakukan WFH

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru