Gayo Lues, Tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues Mengeledah Kediaman Tersangka Narkoba Jenis Ganja berinisial (AA) di Desa Ketukah, Kecamatan Blangjerango, 05 Desember 2024.
Dasar Pengeledahan Kediaman Tersangka AA Sesuai dengan Surat keputusan Pengadilan Negeri Blangkejeren Nomor: 17/Pen-Pid.B-GLD/2024/PN-Bkj Tertanggal 04 – Desember 2024.
Kepala BNNK Gayo Lues, Fauzul Iman S.T.,M.Si di Ketukah kepada Wartawan Kamis ( 05/12/2024) sedikit menerangkan, berdasarkan surat KKN Nomor LKN: 0045-NAR/XI/1024/ BNNP Sumatra Utara tertanggal 19 – November – 2024. Bahwa, Tersangka yang berinisial (AA) ditangkap oleh Pihak BNNP Provinsi Sumatra Utara membawa barang haram Narkotika jenis Ganja. seberat 13.950 ( Tiga Belas Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh) Gram.
Dari hasil pengembangan oleh pihak Aparat Sumatra Utara, dari saudara yang berinisial (MS) terdapat 1 (Satu) Karung Goni lagi yang juga berisikan 13 bungkus Narkotika jenis Ganja.
Selanjutnya, barang bukti jenis Ganja itu disita lagi dari tersangka yang berinisial (SL) sebanyak 4 (Empat) Karung Goni yang berisikan Narkotika jenis Ganja dengan berat 90.659 (Sembilan Puluh Ribu Enam Ratus Lima Puluh) Gram.
Berdasarkan Surat pemberitahuan dari Pihak BNNP Sumatra Utara sesuai dengan keputusan diatas dan Surat Keputusan Pengadilan Negeri Blangkejeren Nomor:17/Pen – Pid. B – GLD/2024/PN – Bkn Tertanggal 04 – Desember – 2024.
Maka Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues langsung melakukan mengeledah di Kediaman tersangka (AA) yang berlokasi di Desa Ketukah Kecamatan Blang jerango Kabupaten Gayo Lues.
Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman ST, MSc didampingi Personel BNNK Gayo Lues serta Kasospol Blang jerango, Aiptu. Zen Herman, Kasatpol PP Syabri S.Pd dan Anggota Satpol PP dan disaksikan oleh Kepala Desa Ketukah Abukari serta Keluarga tersangka dan Masyarakat.
Dari hasil penggeledahan di Kediaman tersangka tersebut, BNNK Gayo Lues mengamankan barang bukti seperti Rekening Bank milik tersangka AA.
“Berkemungkinan Rekening tersangka tersebut digunakan untuk proses transaksi” Jelas Kepala BNNK Gayo Lues ini.
Sementara, Kepala Desa Ketukah Abukari mendukung langkah BNNK Gayo Lues untuk mengeledah Kediaman tersangka dan beliau selalu dan siap membantu BNNK Gayo Lues untuk bagian dari upaya memberantas jaringan peredaran Narkotika di Desanya.
“Kedepannya kami minta kepada BNNK Gayo Lues terus memberantas peredaran Narkotika tersebut dan kami terus mendukung dalam menyelenggarakan Sosialisasi ini dengan Masyarakat dan kami juga sangat mendukung pihak BNNK Gayo Lues memberantas dengan tegas, yang namanya Narkotika atau Narkoba di Desa yang kami pimpin” Pungkas Abukari mengahiri. [SAN]