KPPBC TBK Berhasil Melakukan Penindakan 140 Gram Sabu.

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:52 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Bertempat di ruangan pertemuan kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe madya pabean B tanjung balai karimun ( KPPBC TMP B ), kepala kantor Jerry kurniawan menyampaikan pers release terkait keberhasilan KPPBC TBK bersama petugas kanwil bea cukai khusus kepri melakukan penindakan narkotika jenis sabu seberat 140 gram, selasa, 29/10/24.

Acara pres release turut di hadiri, kepala kantor KPPBC TMP B , Jerry kurniawan, Kasi penindakan kanwil DJBC khusus kepri, kasat narkoba polres karimun, kasi penindakan KPPBC , dan tamu undangan lainya.

KPPBC TMP B tanjung balai karimun senantiasa berupaya dan berkomitmen dalam menjalankan fungsinya sebagai comunity protector yaitu , melindungi masyarakat dari peredaran barang barang yang di larang dan di batasi melalui penegakan hukum di bidang pabeanan dan cukai.

Selasa, 22/10/24, sekitar pukul 18.20 Wib petugas bea dan cukai KPPBC TMP B. tanjung balai karimun bersama petugas bea cukai kantor kanwil bea cukai khusus kepri , melakukan penindakan terhadap barang serbuk putih di duga narkotika golongan 1, berupa methamphetamine ( Sabu ) dengan berat 140 gram, di terminal kedatangan penumpang yang baru datang dari kukup (Malasya), dengan kapal MV Ocean dragon VIII berinisial A , warga negara indonesia kelahiran 31 juli 1975.

Keberhasilan penindakan berdasarkan Profiling, analisa dan pengamatan terhadap seorang penumpang yang di curigai, saat di wawancarai dan introgasi, penumpang tersebut tampak seperti orang yang sedang dalam pengaruh narkoba.

Setelah di wawancarai lebih mendalam dan petugas melalukan body tapping ( pemeriksaan badan ) , kedapatan anomali penebalan pada selangkangan, setelah di lakukan pemeriksaan di temukan 3 bungkusan berwarna hitam, setelah di buka kedapatan barang kristal berwarna putih, dengan masing masing berat, 47 gram,48 gram,dan 45 gram, dengan total 140 gram.

Baca Juga :  Universitas Jambi dan Universitas Karimun, Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat Internasional di Desa Penarah

Atas perbuatan tersebut ” A ” telah melanggar pasal .102 hurup E ,undang undang no. 17 tahun 2006, tentang perubahan UU No .10 tahun 1995 , tentang kepabeanan yaitu menyembuyikan barang impor, berupa sabu , dan secara melawan hukum ( penyeludupan ) / mengimpor narkotika golongan 1, sebagai di maksud pasal 113 ayat 1, UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika, kemudian pelaku di limpahkan ke polres karimun. [SAJIRUN S]

Berita Terkait

Kapolres Karimun: Tindak Tegas!! Tidak Ada Ruang Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Bappeda Kepri Audensi Dengan Bupati Karimun.
TKS Al-Ihsan Karimun, kunjungi Gapoktan Harjosari.
Plt. Sekda Kabupaten Karimun Serahkan SK CPNS Dan PPPK Tahap 1 Formasi 2024.
Dinas PU PR Kabupaten Karimun Mengucapkan Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Karimun Masa Jabatan 2025-2030
Diduga Karimun Dijadikan Tempat Transit Barang Ke Riau Daratan
Dedi Januarto Simatupang Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun
Kapolda Kepri Lakukan Kunker ke Kabupaten Karimun.

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:21 WIB

Wali Kota Lhokseumawe: “Kami Terbuka terhadap Kritikan demi Kemajuan Kota”

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:44 WIB

Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kurir Narkoba Asal Seruway Diringkus Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, 10 Paket Sabu Diamankan

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:36 WIB

Air Terjun Tujuh Bidadari, Kekayaan Wisata yang Butuh Perhatian Pemerintah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:47 WIB

Zulkifli, SE, Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Golkar, Tinjau Lokasi Sampah: Pemda Diharapkan Lebih Serius Tangani Persoalan Sampah di Kota Panton Labu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:19 WIB

Pelayanan Puskesmas Matangkuli Mengecewakan, Petugas Asik Main HP Saat Jam Pelayanan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:02 WIB

Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:34 WIB

Sejumlah Warga Desa Asan AB Kecamatan Lhoksukon Pertanyakan Proyek Siluman Tanpa Papan Informasi

Berita Terbaru

JAKARTA

Kapolri Buka Rakernis Baharkam Dan Korbrimob Polri.

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB