Wow, !!!, Ketua KIP Kota Subulussalam Diduga Langgar Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pemilihan Kepala Daerah, Ada Apa, ???. 

Siwah Rimba

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:52 WIB

50799 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Ketua Komisi Independen Pemilihan ( KIP ) Kota Subulussalam diduga melanggar Pasal 24 huruf b Qanun Aceh nomor 7 tahun 2024 tentang perubahan Qanun aceh nomor 12 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Dimana diduga ketua KIP Subulussalam meloloskan satu Calon Kandidat Wali Kota yang bertentangan dengan qanun aceh , dimana kandidat tersebut bukan orang aceh dan bukan kelahiran aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Calon Wali Kota yang di loloskan tersebut adalah, H.Affan Alfian,SE , kelahiran Sidikalang, 26 Agustus -1968 yang di usung oleh salah satu Patai Nasional.

Tindakan Ketua KIP Subulussalam tersebut, perlu dipertanyakan, ada apa. Karena jelas melanggar Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2024,
di mana di dalam Qanun tersebut di jelaskan,

Baca Juga :  Resmi PW IWO Provinsi Aceh Terbentuk Masa Bhakti 2024-2029 Di Nahkodai Chairan Manggeng. Dan Berikut Kepengurusannya.

1.Berdasarkan pasal 24 huruf b Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di sebutkan bahwa orang Aceh adalah. Sebagaimana di maksud dalam pasal 211 Undang – undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

 

2.Berdasarkan Pasal 211 Ayat 1 Undang – undang nomor 11 tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, di sebutkan bahwa orang Aceh adalah setiap individu yang lahir di Aceh atau memiliki garis keturunan Aceh , baik yang ada di Aceh maupun di luar Aceh dan mengakui dirinya sebagai orang Aceh.

Sejalan dengan Pasal 4 Ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan
Administrasi kependudukan, bahwa orang Aceh terdiri dari etnik: Aceh, Alas Gayo, Aneuk jame, Kluet, Simeulue, Singkil dan Tamiang.

Baca Juga :  PPA Desak Kajati Serius Dalam Mengusut Dugaan Pungli Pema

Ketua KIP kota Subulussalam, Asmiadi, SKM
saat di konfirmasi Media ini via chat WhatsApp, Rabu (09/10/2024) mengatakan, terkait hal tersebut, ini tidak salah, Pimpinan kami telah mempunyai dasar yang kuat sebelum menerbitkan,, jelas Asmiadi.

saat di tanya wartawan, berarti Qanun Aceh tersebut tidak berlaku ya pak ketua.
Asmiadi, menjawab, izin bang terkait hal ini mohon konfirmasi dengan Pimpinan kami.
Di saat nomor kontak pimpinannya di minta oleh Media untuk di konfirmasi, sampai saat ini belum di berikan oleh Asmiadi, hingga berita ini sampai di kirim ke meja Redaksi.

[Siwah Rimba]

Berita Terkait

Wagub Aceh Fadhlullah Ziarahi Makam Abu Kuta Krueng
STOP PERSS WARTAWAN MEDIA OPOSISI NEWS 86.COM
PENGUMUMAN
Alamak Gawaaat,!!!. Begini Rupanya Gaji Penjaga Tower Telkomsel Di Indonesia, Jauh Dibawah UMP Kok Bisa, Perlu Dipertanyakan,???.
Abi Mudi Resmi Deklarasikan Dan Berikan Dukungan Penuh Kepada Pasangan Muallem – Dek Fadh
PPA Desak Kajati Serius Dalam Mengusut Dugaan Pungli Pema
Resmi PW IWO Provinsi Aceh Terbentuk Masa Bhakti 2024-2029 Di Nahkodai Chairan Manggeng. Dan Berikut Kepengurusannya.
STOP PRESS WARTAWAN Media Oposisi-News 86.com

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:31 WIB

Peringati Hari Palang Merah Internasional, SWI Aceh Dorong Semangat Kemanusiaan dan Solidaritas

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:22 WIB

Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Kamis, 10 April 2025 - 22:31 WIB

Mak Gawat,???. Catut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni diduga Lakukan Penipuan

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:57 WIB

SAPA: Jika Tidak Ada Perbaikan, Izin Operasional Hotel Hermes Palace dan Kyriad Muraya Harus Dicabut

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:45 WIB

Pernyataan Ketua DPRA, Haji Uma: Sangat Tidak Pantas, Menyerang Wagub Sama Dengan Menjatuhkan Mualem

Senin, 17 Februari 2025 - 14:18 WIB

Wakil Gubernur Aceh Fadhullah, Pimpin Apel Perdana Di Halaman Kantor Gubernur

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:37 WIB

Luar Biasa, Kodam IM Kembali Tangkap Pengedar Dan Pengguna Narkoba Di Aceh Barat.

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:17 WIB

Pangdam IM Hadiri Pisah Sambut Gubernur Aceh Dan Komitmen Dukung Pemerintah Kepemimpinan Baru.

Berita Terbaru