Tersangka Simpangkan DD, Kejaksaan Negeri Tulungagung Tetapkan Kades Tambakrejo.

Kaperwil Jawa Timur

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 21:41 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rompi kuning, Kades Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol saat digiring ke Mobil Tahanan. (Foto Doc. Hartanto).

Oposisinews 86, Tulungagung– Kejaksaan Negeri Tulungagung menetapkan S, Kades Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka dugaan penyimpangan dana desa (DD), Rabu (18/9/2024). Tak tanggung-tanggung, DD yang disimpangkan mecapai ratusan juta rupiah.

Kepala Kejaksan Negeri Tulungagung, Try Sutrisno saat pers rilis ungkapkan, menyimpangkan dana desa mulai tahun 2020 hingga 2022.

Kerugian mencapai 721 juta rupiah,” jelasnya.

Try jelaskan, modus penyimpangan yang dilakukan S. Dalam penggunaan DD, S melakukan kegiatan dan penyertaan modal fiktif dalam Bumdes dengan menggunakan anggaran DD. Dalam penetapan tersangka, pihaknya sudah memeriksa sekitar 40 saksi.

Baca Juga :  Disprindag Kota Blitar Tegaskan, Pengecer Diharap Pasang Tulisan Harga Di Gas Elpiji 3 Kilo Gram

“Sementara masih tersangka tunggal,” Ungkapnya.

Namun dirinya katakan tak menutup kemungkinan ada tersangka lainya dalam kasus ini.

S dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda 1 milliar rupiah. [Hartanto]

Berita Terkait

Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud
Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.
Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM
Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu
RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu
Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.
Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.
Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:21 WIB

Wali Kota Lhokseumawe: “Kami Terbuka terhadap Kritikan demi Kemajuan Kota”

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:44 WIB

Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kurir Narkoba Asal Seruway Diringkus Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, 10 Paket Sabu Diamankan

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:36 WIB

Air Terjun Tujuh Bidadari, Kekayaan Wisata yang Butuh Perhatian Pemerintah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:47 WIB

Zulkifli, SE, Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Golkar, Tinjau Lokasi Sampah: Pemda Diharapkan Lebih Serius Tangani Persoalan Sampah di Kota Panton Labu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:19 WIB

Pelayanan Puskesmas Matangkuli Mengecewakan, Petugas Asik Main HP Saat Jam Pelayanan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:02 WIB

Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:34 WIB

Sejumlah Warga Desa Asan AB Kecamatan Lhoksukon Pertanyakan Proyek Siluman Tanpa Papan Informasi

Berita Terbaru

JAKARTA

Kapolri Buka Rakernis Baharkam Dan Korbrimob Polri.

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB