Pemerintah Daerah kabupaten Gayo Lues Akan Menerbitkan Regulasi Mengenai Penertiban Kios -kios Yang Tidak Ditempati.
Gayo Lues – Untuk mengetahui Harga bahan Pokok di Pedagang Pasar, PJ. Bupati Gayo Lues, H. Jata SE MM didampingi oleh Asisten dan Para SKPK melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di pasar Terpadu Desa Bustanussallam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Kamis (12/09/2024).
Sidak tersebut dilakukan berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) pada rapat Koordinasi Evaluasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Nasional dengan pembahasan langkah Kongkret pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2024.
Pada saat PJ. Bupati Gayo Lues bersama rombongan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah melakukan pengecekkan harga bahan Pokok di Pasar Bustanussallam tersebut, sebagian pedagang menyampaikan keluhan langsung kepada PJ. Bupati Gayo Lues Salah satunya, masalah Hewan Ternak yang sering lalu lalang di Pasar Terpadu sehingga membuat terganggu Aktivitas jual beli dipasar.
Kemudian banyaknya jalan yang sudah berlobang sehingga jika hujan turun jalan tersebut becek dan mengganggu para pembeli, serta Penerangan jalan dan kios – kios lampu pada mati di malam hari.
Pantauan Wartawan dilapangan, Ketika PJ Bupati melakukan pengecekkan harga barang langsung kepada Penjual, disamping itu ada juga yang tidak difungsikan oleh para Penyewa. Oleh sebab itu H. Jata saat mendengar keluhan dan masukan dari para pedagang pasar Terpadu tersebut, PJ. Bupati dan Rombongan memastikan harga kebutuhan bahan Pokok di pasar tersebut.
Saat di Wawancarai oleh Wartawan, PJ. Bupati sedikit menjelaskan, sesuai laporan dari pihak Disptindagkop Gayo Lues, ada beberapa Komoditi mengalami kenaikan seperti Sembako, berdasarkan itu Kami langsung melakukan Sidak.
“Berdasarkan laporan tersebut kita langsung mengambil inisiatif melakukan Sidak Ke Pasar Bustanussallam ini sejauh mana harga bahan Pokok mengalami kenaikan, yang ternyata setelah mendengar keluhan dari Para Pedagang ya ada kenaikan bahan pokok seperti minyak goreng naik 2000, beras Rp. 1500 hingga 2000 Rupiah per Bambu,” Jelas PJ Bupati.
Untuk itu Kata Jata, langkah yang akan Pemerintah Daerah ambil dalam waktu dekat ini Pemerintah Daerah kabupaten Gayo Lues melalui Disperindagkop Gayo Lues akan melakukan Operasi Pasar dan Pasar murah karena memang secara distribusi ternyata tidak ada hambatan.
“Yang ada hanyalah kenaikan harga kebutuhan pokok Masyarakat,” Ujarnya.
Lebih lanjut PJ. Bupati Gayo Lues mengatakan, untuk mengatasi kenaikan harga kebutuhan Pokok tersebut, Pemerintah Daerah dalam waktu dekat ini akan melakukan Operasi Pasar dan Pasar murah dibeberapa Titik karena secara distribusi ternyata tidak ada hambatan.
Kemudian, Untuk lampu Jalan dan lampu ditengah – tengah Pasar, Pj.Bupati akan mengkoordinasikan nantinya dengan Dinas Perhubungan selaku penanggungjawab nya. Kemudian masalah lumpur ini juga akan dikoordinasikan dengan Pihak Dinas PUPR, kemudian masalah Air Bersih yang kurang juga kita Koordinasikan dengan Dinas Perkim untuk segera di antisipasi.
Selanjutnya, masalah Ternak yang mengganggu Aktivitas para pedagang di pasar tersebut, juga akan kita koordinasikan kepada Satpol PP untuk Stanby 24 jam menjaga Pasar, sehingga nantinya ternak tidak lagi bisa berkeliaran di Pasar lagi.
Kemudian lanjut H. Jata, Pemerintah Daerah kabupaten Gayo Lues juga akan mengambil langkah tegas terkait Kios-kios yang dibiarkan kosong oleh para Penyewa.
Tolong para Penyewa Kios-kios agar ditempati dan jangan dibiarkan kosong jika nanti ada yang tidak menempatinya alias kosong, maka Pemkab Gayo Lues akan mengambil tindakan tegas.
Dan Pemkab juga akan menerbitkan regulasi mengenai penertiban Kios -kios yang tidak ditempati, meskipun Masyarakat sudah menyewa, jika dalam waktu tiga Bulan kios tersebut juga masih kosong, maka akan diambil alih oleh Pemerintah Daerah dan akan diberikan kepada Masyarakat yang betul – betul berjualan.
“Karena saat ini kita melihat langsung ada Masyarakat yang berjualan tapi tidak memiliki tempat, sedangkan yang memiliki kios tidak melakukan Aktivitasnya,” Tegasnya.
Terakhir katanya, Pemerintah Daerah kabupaten Gayo Lues juga akan membuat surat edaran kepada pemilik ternak serta melakukan Sosialisasi agar Hewan Ternak Masyarakat yang memiliki ternak dapat dipelihara dengan baik.
“Kami berpesan, Masyarakat tidak dilarang untuk berternak, akan tetapi tetap dipelihara dengan baik, dan jangan mengganggu Aktivitas orang lain, serta jangan mengganggu Tanaman Masyarakat banyak,” Pungkasnya. []