Sempat Kabur ke Singapura usai Cabuli Anak Pacarnya, Pria Ini Diringkus Polsek Bengkong di Kos

KABIRO BATAM

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:22 WIB

50379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Batam, Albab.

Batam – Seorang pria berinisial RS (27 tahun), tega melakukan perbuatan cabul terhadap anak dari kekasihnya sendiri. Ia pun sempat melarikan diri ke Singapura hingga akhirnya berhasil diringkus Unit reskrim Polsek Bengkong setelah kembali lagi ke Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Polsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, RS berhasil ditangkap pihaknya pada Sabtu (4/5/2024), sekitar pukul 03.00 WIB, di kosannya kawasan Bengkong.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, kata Kapolsek, kejadian itu dilaporkan orang tua korban ke Mapolsek Bengkong pada Rabu (3/4) lalu.

“Setelah orang tua korban membuat laporan, Unit Reskrim kita langsung melakukan penyelidikan. Namun diketahui bahwa terduga pelaku sudah melarikan diri. Kita terus mencari keberadaannya hingga akhirnya pada Sabtu kemarin berhasil kami diringkus (di kosannya, red),” ujar Doddy, Selasa (7/5).

Baca Juga :  Plt. Bupati Asmar Lepas Keberangkatan JCH Asal Kepulauan Meranti Ke Tanah Suci

Terpisah, ditambahkan Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, yang memimpin pengungkapan kasus ini menjelaskan bahwa, terkuaknya perbuatan RS setelah korban berumur 6 tahun menceritakan peristiwa memilukan yang dialami kepada ibunya yang baru saja pulang dari Singapura pada 21 Maret 2024, Kamis sore.

Beliau menuturkan, korban menceritakan kalau kemaluannya sakit setelah dicongkel-congkel RS menggunakan jarinya. Bahkan korban juga mempraktekkan bagaimana cara pelaku melakukannya aksi tak terpuji tersebut.

“Korban mengaku kalau kemaluannya dicongkel oleh si pelaku saat ibunya tengah pergi ke Singapura. Perbuatan itu dilakukan setelah pelaku menjemput korban pulang dari sekolah. Lalu si korban dibawa di kamar kos si pelaku dan terjadilah kekerasan seksual itu,” jelas Marihot.

Orang tua korban yang tidak terima, langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Akibat kejadian itu, korban mengalami infeksi di bagian kemaluan dan selanjutnya membuat laporan polisi ke Mapolsek Bengkong.

Baca Juga :  Ditpamobvit Polda Kepri Berikan Sosialisasi Pembinaan & Keamanan Kepada Asosiasi Pariwisata Batam

“Pelaku ini sempat melarikan diri ke luar negeri (ke Singapura, red). Namun akhirnya ia kembali lagi ke Batam. Nah begitu mendapat informasi, kami langsung mengamankan pelaku di kosannya dan membawa ke kantor untuk menjalani proses lebih lanjut,” sebut Ex Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang ini.

Saat ini, pelaku RS sudah ditahan di Mapolsek Bengkong. Ia dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 dengan pidana penjara selama-lamanya kurungan 15 tahun. []

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:38 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Kalimango Kawal Penyerapan Gabah Petani

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:59 WIB

Sinergi TNI dan Warga, Patroli Malam Cegah Aksi Kriminalitas

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:45 WIB

‎Safari Ramadhan Penuh Kebersamaan, Danramil Utan Tegaskan Komitmen Pengabdian

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:36 WIB

Tim Terpadu dan Danramil 1607-08/Moyo Hulu Cek Lahan Terindikasi Illegal Logging

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:46 WIB

TNI Bersama Rakyat, Koramil 1607-04/Alas Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:27 WIB

Kehadiran Aparat di Lapangan Beri Rasa Nyaman bagi Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:46 WIB

Komitmen TNI untuk Petani: Babinsa Alas Kawal Harga Gabah Rp6.500/Kg

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:38 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor, Danposramil Moyo Utara Siap Perkuat Ketangguhan Wilayah

Berita Terbaru