Polsek Balai Karimun Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 17:43 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri,Karimun – Unit Reskrim Polsek Balai Polres Karimun berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial “MDA” (21 tahun) di Jl. Ahmad Yani Kolong Kel. Sungai Lakam Timur Kec. Karimun Kab. Karimun. Jumat (26/04/2024).

 

Berdasarkan Laporan Polisi tanggal 24 April 2024 yang mana kejadian itu terjadi Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekira jam 18.10 wib di Jalan Teluk Air RT 002 RW 001 Kel. Teluk Air Kec. Karimun Kab. Karimun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kejadian bermula Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekira jam 18.10 wib pelaku keluar dari rumahnya dengan berjalan kaki menuju rumah temannya yang berada di simpang tiga Rutan Teluk Air melalui jalan pintas (Gang kecil). Sebelum sampai di rumah temannya, pelaku melihat ada 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna Hijau Putih yang berada di parkiran sebelah teras depan rumah korban yang saat itu kunci sepeda motor tersebut masih berada di kontak sepeda motor. Lalu sekira pukul 18.30 wib pelaku langsung mendorong sepeda motor tersebut dan meninggalkan lokasi tersebut dengan mengendarai sepeda motor milik korban. Kemudian saat korban hendak pergi membeli pempers anaknya, korban melihat bahwa sepeda motor miliknya sudak tidak ada di parkiran. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Balai.

Baca Juga :  Semarak HUT Bhayangkara ke-78, Polres Bintan Laksanakan Turnamen Badminton.

Selanjutnya menindaklanjuti laporan dari korban Kapolsek Balai Karimun AKP Melky Sihombing, S.H memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dengan inisial MDA(21Th residivis) di Jl. Ahmad Yani Karimun Sei Lakam Timur.

Baca Juga :  Upacara Kesadaran Nasional, Kapolres Karimun Berikan Reward Anggota Yang Berprestasi

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).” Ucap Kapolsek Balai Karimun

 

“Terhadap pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara.” Tutup Kapolsek Balai Karimun. (A.Yahya)

Berita Terkait

Toleransi Pembayaran Tak Berujung Pelunasan, PT Putra Dairi Karimun Tempuh Jalur Hukum
Bupati Karimun Hadiri Peringatan Hari Jantung Sedunia 2026
BUPATI KARIMUN PIMPIN UPACARA HUT KE-81 PMI, TEKANKAN SEMANGAT KOLABORASI DAN KEPEDULIAN KEMANUSIAAN
Buka STQ XVIII Kundur Utara, Bupati Karimun Tegaskan Al-Qur’an Harus Menjadi Pedoman Kehidupan
Dana CSR Desa Pongkar Dipertanyakan, Pemdes Diminta Buka Dokumen Pembangunan Kolam Renang
PLN Karimun Surati Icon Batam, Penertiban Kabel Telekomunikasi di Tiang Listrik Masuk Titik Kritis
Pembangunan Jalan Terus, Izin Belum Jelas: Tembok Keliling di Pelambung Memantik Pertanyaan Tata Ruang
Tembok Keliling Berdiri di Pelambung, PBG Dipertanyakan: Pemkab Karimun Jangan Menunggu Viral

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:25 WIB

LAR Desak Kejari Sumbawa Awasi 4 Unit Combine Harvester, Jangan Sampai Aset Negara Beralih Diam-Diam

Senin, 28 September 2026 - 23:41 WIB

Pastikan Situasi Aman, Koramil 1607-12/Moyo Hilir Gelar Patroli Malam

Senin, 28 September 2026 - 21:33 WIB

Sinergi TNI dan Desa, Babinsa Prode SP 3 Hadiri Musdes 2027

Senin, 28 September 2026 - 21:24 WIB

Babinsa Hadiri Rakor Penanganan Pembabatan Hutan di Kecamatan Tarano

Senin, 28 September 2026 - 21:19 WIB

Semangat Pahlawan Jadi Inspirasi, Kodim Sumbawa Gelar Ziarah HUT ke-81 TNI

Minggu, 27 September 2026 - 19:33 WIB

Ketika Malam Menjadi Ruang Pengabdian, Koramil Alas Jaga Kondusivitas Wilayah

Minggu, 27 September 2026 - 19:26 WIB

Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif, Babinsa Pukat Rutin Monitor dan Komsos

Minggu, 27 September 2026 - 19:19 WIB

Jaga Kamtibmas dan Lingkungan, Babinsa Sumbawa Perkuat Komunikasi Bersama Warga

Berita Terbaru

NASIONAL

Sinergi TNI dan Desa, Babinsa Prode SP 3 Hadiri Musdes 2027

Senin, 28 Sep 2026 - 21:33 WIB