549 Desa Di Aceh Utara Belum Lunasi Pajak Daerah

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 14:59 WIB

50452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – sebanyak 549 dari 852 Desa di Aceh Utara belum melunasi pajak daerah (pajak minerba dan pajak restoran) dari tahun 2016 hingga tahun 2023.

Menurut dokumen yang diterima koordinator percepatan pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean menjelaskan, desa yang belum melunasi pajak Tersebut terbagi di 27 kecamatan di Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ temuan ini terbagi di 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara, hal ini justru menjadi kejanggalan, Karan kita belum tahu alasan mengapa mereka belum banyak pajak, “jelas Tri.

Baca Juga :  Aceh Utara Dapat Bantuan Rumah untuk Warga Miskin 206 Unit Tahun 2025

Tri juga menduga pihak kecamatan dan DPMG Aceh Utara terlibat akan hal ini, mengingat dana desa tidak akan bisa terealisasi apabila tidak di verivikasi oleh camat dan disetujui oleh dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong untuk menyetujui bahwa desa yang layak untuk pencairan dana desa.

“Padahal pemerintah Aceh Utara melalui sekretariat daerah di tahun 2022 telah menyurati 27 kecamatan tersebut perihal batas akhir pencairan dana desa tahap tiga di tahun 2022, namun seperti tidak direspons oleh camat, “ ungkapnya.

Terlebih lagi kata Tri, pajak merupakan hal terpenting bagi pemasukan asli daerah dalam hal pemberdayaan dan pembangunan daerah itu sendiri.

Baca Juga :  Beri Jam Komandan, Pesan Dandim 0103/Aceh Utara Jadilah Prajurit Yang Selalu Pandai Bersyukur

“Lalu mengapa Pemkab Aceh Utara Masi membiarkan hal ini terjadi?, “ tanya tri.

Koordinator percepatan pembangunan Aceh Tri Nugroho Panggabean, meminta kepada pemerintah kabupaten Aceh Utara untuk memberikan sanksi kepada desa yang menunggak pajak tersebut, dan mengaudit kinerja para camat dan DPMG agar lebih telaten dalam memimpin suatu Dinas.

“pemkab Aceh Utara harus tegas akan hal ini, dengan memberi teguran kepada camat dan dinas DPMG Aceh Utara, agar tidak mencle – mencle dalam bertugas, “pungkasnya.(red)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:44 WIB

‎Peduli Kesehatan Masyarakat, Kodim 1607/Sumbawa Gelar Bakti Kesehatan Gratis

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:42 WIB

‎Koramil Moyo Hilir Perkuat Kamtibmas Melalui Patroli Malam Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:10 WIB

‎Jaga Ketertiban dan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Dampingi Verifikasi Kayu Jati

Senin, 25 Mei 2026 - 18:03 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Terima Penyerahan Hewan Kurban dari PT AMNT

Senin, 25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Ini Tanggapan Ketua Komisi II dan III DPRD Sumbawa Terkait Aksi Demonstrasi Aliansi LSM Menggugat PT Intam

Senin, 25 Mei 2026 - 12:04 WIB

Aliansi LSM Menggugat Kepung PT Intam dan DPRD Sumbawa, Ancam Blokade Jalan Jika Tuntutan Tak Digubris

Senin, 25 Mei 2026 - 11:41 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Tekankan Soliditas Saat Hadiri Lepas Sambut Danyonif TP 835/SYB

Senin, 25 Mei 2026 - 10:21 WIB

Indonesia Diminta Keluar dari Board of Peace, Kritik Tajam terhadap Arah Diplomasi Pemerintah Menguat

Berita Terbaru