Kakanwil Kemenkumham Sumut Resmikan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis Lapas Binkai

admin

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 16:28 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai | Penyalahgunaan narkotika merupakan masalah yang krusial dan menjadi musuh bersama, karena dampaknya yang sangat merusak generasi muda, mengapa peredaran narkotika adalah musuh kita semua:, karena peredaran narkotika dapat menurunkan produktivitas dan daya saing bangsa, dan dapat mengganggu fungsi otak dan tubuh, serta menyebabkan penurunan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial.

Untuk menekan semakin maraknya penyalahgunaan narkotika, pemerintah telah menempuh berbagai cara hingga penjeraan melalui proses hukum. Salah satu cara yang digunakan pemerintah untuk menekan penyalahgunaan narkotika adalah dengan Rehabilitasi Sosial. Dengan program rehabilitasi, maka mereka bisa abstinen atau berhenti mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya mereka dilatih untuk mampu disiplin, dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi dari potensi kekambuhannya. Di samping itu pula, mereka dapat mengelola fungsi sosialnya.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengambil langkah strategis dengan mendorong program rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis berbasis Pemasyarakatan tahun 2024 secara gratis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan penanganan khusus terhadap Warga Binaan sebanyak 100 orang yang terdiri dari Rehabilitasi Sosial 80 orang dan Rehabilitasi Medis 20 orang, dengan fokus pada pembinaan dan peningkatan kesehatan serta kualitas hidup dengan dibantu para asesor dan konselor Yayasan Medan Plus, Senin (26/02/24).

“Sasaran program ini adalah para narapidana dengan riwayat pecandu, penyalahguna, atau korban penyalahgunaan narkotika,” jelas Mhd. Jahari Sitepu. Dengan harapan agar program ini dapat dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta melibatkan kerjasama dari berbagai pihak terkait guna mencapai kesuksesan dalam pelaksanaan, pelaporan, dan pengelolaan anggaran.

Baca Juga :  Daftar Anggota DPRD Karimun yang terpilih hasil pemilu 2024 

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan program pembinaan, tetapi juga mendukung upaya untuk mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang lebih baik lagi.

“Obat yang terbaik adalah dalam diri sebaik apapun obat yang diberikan jika masih ada ego maka program yang kita lakukan akan sia-sia maka (nawaitu) niatkan dengan sungguh-sungguh, dalam mengikuti rehabilitasi ini,” tutup Mhd. Jahari Sitepu.

Kalapas Binjai, Theo Adrianus selaku inisitaor dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menyampaikan laporannya bahwa kegiatan Rehabilitasi ini akan berlangsung selama 6 bulan hingga bulan Agustus 2024 dan akan dilaksanakan secara berkesinambungan.

Selanjutnya, Theo Adrianus menandatangani Perjanjian Kerja Sama antar Lapas Kelas IIA Binjai dengan Yayasan Medan Plus serta disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.(red)

Berita Terkait

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Bersama Imigrasi Sumbawa Tangkap WNA Tanpa Dokumen Di Labuhan Ijuk
Serma Tangkas Wakili Danramil 1607-03/Ropang Sambut Bupati Sumbawa dalam Safari Ramadhan di Desa Lawin
Seorang Warga Tenggelam di Bendungan Batu Bulan, Tim Gabungan Berhasil Temukan Korban
Bupati Sumbawa Geram: PO Idola Trans Harus Dihentikan!
Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Mengapung di Perairan Ujung Blang, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi
Bupati Terpilih Gayo Lues Suhaidi, MSi Lakukan Pertemuan Dengan Kadis PUPR Aceh, Bahas Beberapa Isu Penting Terkait Infrastruktur Di Galus
Kejari Kabupaten Semarang Gelar Giat Penyuluhan Hukum dan Kampanye Anti Korupsi
Hari Santri Nasional, Kapolres : Pentingnya Peran Santri Dalam Menciptakan Perdamaian Dan Kerukunan

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 21:09 WIB

Tak Kenal Lelah: Polres Lhokseumawe Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, 2 Tersangka di Ringkus dan Sita 1,1 Kg Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 06:31 WIB

Aliansi Indonesia Minta Kajati Aceh Baru, Fokus Bersihkan Dana APBA dan APBK dari Korupsi

Jumat, 25 April 2025 - 22:58 WIB

Puskesmas Syam Talira Aron, Aceh Utara Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Jumat, 25 April 2025 - 13:34 WIB

Rapor Pendidikan SD Negeri 3 Blang Mangat Meningkat Signifikan: Literasi dan Numerasi Jadi Sorotan Positif

Kamis, 24 April 2025 - 21:59 WIB

Mantan Geusyik Lhok Reudeup Aceh Utara Dituntut 5,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Kamis, 24 April 2025 - 14:58 WIB

‎Ayah Wa Resmikan Program Tahfidz Qur’an, Realisasikan Visi Meuligoe Panglima

Rabu, 23 April 2025 - 20:55 WIB

Puskesmas Geureudong Pase Aceh Utara Gelar Program Pemeriksaan Kesehatan Keliling

Rabu, 23 April 2025 - 19:47 WIB

Zoom Nasional: Presiden Prabowo Pimpin Gerakan Padi Serentak di 14 Provinsi Dandim 0103/AUT Hadiri Kegiatan di Aceh Utara

Berita Terbaru