Pj Bupati Aceh Utara Ikut Seleksi Penerima Anugerah Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan

Siwah Rimba

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024 - 09:04 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, terpilih untuk mengikuti seleksi sebagai penerima anugerah Paritrana Award Tahun 2024 yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Mengawali proses seleksi tersebut, Pj Bupati Mahyuzar telah mengikuti proses wawancara pada Rabu, 21 Februari 2024, secara virtual pada pukul 09.00 WIB. Ikut mendampingi Pj Bupati yakni Plt Asisten I Setdakab Dr Fauzan, SSTP, MPA, Kepala BPKSDM Saifuddin, SSTP, MSP, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe.

Penganugerahan Paritrana Award merupakan pemberiaan penghargaan kepada pemerintah dan Badan Usaha yang telah melaksanakan program jaminan sosial tenaga kerja yang dilaksanakan setiap tahunnya. Penganugrahan ini diprakarsai oleh Kementerian Dalam Negeri, Kemenko PMK, Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan. Seleksi dilakukan pada tingkat Provinsi dan level Nasional.
Pada seleksi tingkat Provinsi Aceh tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Aceh telah membentuk tim seleksi yang terdiri dari unsur Pemerintah, ahli ekonomi, ahli hukum, ahli kebijakan publik, ahli jaminan sosial, serikat pekerja dan unsur APINDO. Pemerintah Daerah yang dinominasikan dalam seleksi tingkat provinsi ini diwakili oleh lima Kabupaten/Kota dari 23 Kabupaten/Kota se-Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, Kota Banda Aceh, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Barat.

Pj.Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar telah dijadwalkan untuk mengikuti proses wawancara pada Rabu, 21 Februari 2024, secara virtual. Pemkab Aceh Utara dinilai telah bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, baik pekerja formal maupun informal. Hal ini dibuktikan dengan adanya dua Peraturan Bupati yang telah diterbitkan untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Perbup tentang Kepesertaan Pemerintah Gampong Kabupaten Aceh Utara dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Perbup tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Aceh Utara.
Pada tahun 2023 sudah 68.599 pekerja yang terlindungi dengan total santunan mencapai Rp.12,27 miliar. Adapun segmen santunan yang telah diserahkan mencakup tenaga kerja yang meninggal dunia, kecelakaan kerja maupun beasiswa.

Rincian santunan yang telah diserahkan pada tahun 2023 yaitu jaminan kematian sebesar Rp.5,7 miliar, jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp.324 juta , jaminan hari tua Rp.5,6 miliar dan beasiswa pendidikan sebesar Rp.555 juta.
Selain itu, dengan jumlah gampong terbesar di Indonesia, Kabupaten Aceh Utara juga telah berhasil 100 persen capaian pekerja perangkat gampong yang terlindungi di 852 desa. Pada saat Pilpres dan Pileg kemarin, seluruh pekerja KIP dan Bawaslu sejumlah masing-masing 5.382 orang dan 3.065 orang telah terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2024 Pemkab Aceh Utara juga telah mengalokasikan dana untuk perlindungan pekerja bagi anggota Pemilu dalam Pemilihan Bupati Aceh Utara yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.

Baca Juga :  Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Tes Kesegaran Jasmani Periodik 1 Tahun 2024

Salah satu inovasi yang akan dikembangkan oleh Pemkab Aceh Utara yaitu penerbitan Peraturan Bupati tahun 2024 terkait alokasi perlindungan pekerja kelompok rentan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem, dengan menggunakan sumber dana dari Baitul Mal. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam rangka mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem di kabupaten/kota seluruh Indonesia. Nantinya kelompok rentan dari golongan fakir dan miskin yang bekerja sebagai petani atau buruh bangunan atau pekerja lainnya akan dapat bermanfaat dengan adanya program jaminan perlindungan ketenagakerjaan ini. [SR]

Berita Terkait

Tak Kenal Lelah: Polres Lhokseumawe Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, 2 Tersangka di Ringkus dan Sita 1,1 Kg Sabu
Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Lantas, dan Kasat Binmas
Aliansi Indonesia Minta Kajati Aceh Baru, Fokus Bersihkan Dana APBA dan APBK dari Korupsi
Puskesmas Syam Talira Aron, Aceh Utara Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat
Rapor Pendidikan SD Negeri 3 Blang Mangat Meningkat Signifikan: Literasi dan Numerasi Jadi Sorotan Positif
Mantan Geusyik Lhok Reudeup Aceh Utara Dituntut 5,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa
‎Ayah Wa Resmikan Program Tahfidz Qur’an, Realisasikan Visi Meuligoe Panglima
Puskesmas Geureudong Pase Aceh Utara Gelar Program Pemeriksaan Kesehatan Keliling

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 00:02 WIB

Wakapolda Kepri Terima Audensi GMKI Batam. Bahas Isu Pembangunan Dan Keamanan Wilayah

Senin, 28 April 2025 - 22:43 WIB

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika, 10 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Senin, 28 April 2025 - 09:08 WIB

GAWAT!!! “PARMAN” Diduga kebal Hukum Pelaku Galian C Cut And Fill Penambangan Tanpa Izin Merajalela di Teluk mata ikan berdekatan di POLDA Instansi Terkait Harus Menindak Tegas..!!

Rabu, 23 April 2025 - 20:49 WIB

Boombastic Club & KTV Jadi Sarang Judi, Namun Hingga Kini Belum Ada Tindakan Dari Kepolisian Setempat, ‘Ada Apa’!!!.

Rabu, 23 April 2025 - 11:16 WIB

Komitmen Rutan Kelas IIA Batam, Gelar Razia Rutin, One Day Room. Cegah Peredaran Barang Terlarang

Senin, 21 April 2025 - 13:26 WIB

Pelabuhan Hambali Disorot, Kapal Bawa Buah Impor Bebas Bongkar Muat

Senin, 21 April 2025 - 13:04 WIB

Mak Gawat,!!!. Gelper Kembali Menjamur Di Kawasan Pelabuhan Batu Ampar

Sabtu, 19 April 2025 - 23:36 WIB

Judi Pingpong Bebas Beroperasi di Boombastic Pub & KTV Batam Dan Siapa Yang Bertanggung Jawab Untuk Memberantasnya.???

Berita Terbaru