Pj Bupati Aceh Utara Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025

Siwah Rimba

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024 - 17:09 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, membuka kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025.

Kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 20 Februari 2024. Turut menghadiri acara itu di antaranya Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, anggota DPRK H Anwar Sanusi, akademisi dari Universitas Malikussaleh, pejabat dari MPU Aceh Utara, dari MAA, MPD, Baitul Mal, Asisten III Setdakab Fauzan, SSos, MAP, Plt Asisten I Dr Fauzan, SSTP, MPA, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, sejumlah pimpinan perusahaan BUMN dan BUMD, pejabat dari Bank Indonesia Perwakilan Lhokseumawe, Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe, BPS Aceh Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara Drs H Maiyusri, para Camat, para Kabag Setdakab Aceh Utara, Forum Mukim, Forum Geusyik, para Ketua Organisasi Profesi, Asosiasi, LSM dan OKP.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Mahyuzar dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu mengatakan pelaksanaan Rancangan Awal RKPD tahun 2025 itu mengambil tema “Meningkatkan Kualitas SDM dan Pemanfaatan Sumber Daya Lokal serta mengembangkan Kawasan Strategis dan Nilai Tambah Komoditi Unggulan“. Forum Konsultasi Publik itu merupakan tahap awal dari proses penyusunan dokumen RKPD sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.

“Forum ini merupakan forum antar para pelaku pembangunan, yang bertujuan untuk mendapatkan masukan untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun 2025, serta kritikan yang membangun terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, sehingga pembangunan yang akan datang dapat terlaksana dengan baik dan berkesinambungan,” jelas Mahyuzar.

Konsultasi Publik itu sesuai amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Miliki Sabu Warga Hagu Teungoh di Ringkus Polisi

Rancangan Awal RKPD Tahun 2025 mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2022. Selain berpedoman kepada RPD, untuk menyingkronkan rencana pembangunan daerah dengan Pemerintah Provinsi dan Nasional, maka mengacu juga kepada Rancangan RKPA dan RKP Tahun 2025.

Disebutkan, dari hasil evaluasi terdapat beberapa permasalahan pembangunan yang masih akan dihadapi pada tahun 2025 di Aceh Utara, yakni tingkat kemiskinan masih tinggi dibanding dengan Provinsi dan Nasional dan masih tingginya jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan (kemiskinan ekstrem); Indeks Pembangunan Manusia masih di bawah Provinsi dan Nasional; angka prevalensi stunting masih tinggi dibanding Provinsi dan Nasional; tingginya tingkat pengangguran terbuka; infrastruktur dasar (jalan, irigasi, air bersih dan sanitasi) banyak dalam kondisi rusak; akses terhadap air bersih dan sanitasi masih belum mencapai target standar pelayanan minimal; penanggulangan bencana banjir belum optimal; pertumbuhan ekonomi fluktuatif, sangat tergantung pada sektor pertanian, pertambangan dan industri pengolahan; rendahnya produktivitas dan nilai tambah produk pertanian; tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak; serta tingginya kasus penyalahgunaan NAPZA.

Dari berbagai permasalahan tersebut, beberapa hal yang dapat dilakukan meliputi meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban masyarakat serta intervensi kantong-kantong kemiskinan; menigkatkan kualitas sumber daya manusia dan kualitas kesehatan masyarakat; mengoptimalkan pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting; meningkatkan keterampilan tenaga kerja berbasis kompetensi; melakukan pemeliharaan dan pengembalian kondisi insfrastruktur dasar ke kondisi yang layak; mendorong Pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan irigasi dan pengendalian banjir yang menjadi kewenangannya; serta meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk unggulan.

Baca Juga :  Anggota KPPS Kecamatan Geureudong Pase Resmi di Lantik

“Dengan kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD hari ini, diharapkan dapat memberi masukan dan saran untuk kesempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2025, terutama untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025,” harap Mahyuzar.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Utara Drs H Adamy, MPd, dalam pemaparannya mengatakan terdapat tujuh prioritas pembangunan daerah ke depan di Aceh Utara, yakni penanggulangan kemiskinan, peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, peningkatan infrastruktur dasar dan pengembangan kawasan, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan tata ruang, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penguatan pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan, serta tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.

Anggota DPRK Aceh Utara H Anwar Sanusi dalam forum itu mengusulkan agar di Aceh Utara dibangun unit-unit usaha yang menampung produk pertanian, yang bermanfaat untuk mengatasi fluktuasi harga yang sangat besar pada saat panen raya. “Petani-petani kita sering mengeluh saat panen cabe harganya turun jauh, begitu juga produk pertanian lainnya. Ini sebabnya anak-anak muda kita enggan jadi petani. Padahal potensi ekonomi di sektor ini sangat besar, dan bisa menyumbang pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Geusyik Wan, sapaan akrabnya.
Seorang pengurus MAA Aceh Utara mengusulkan agar ke depan perlu diprioritaskan program penguatan lembaga-lembaga adat yang ada di Aceh Utara. Program ini sangat penting mengingat persoalan adat merupakan salah satu penanda keistimewaan Aceh. Adat adalah pembentuk karakter lokal yang sangat penting dan bernilai religius.

“Anak-anak kita ke depan makin hilang dari karakter Aceh yang sarat dengan nilai-nilai agama jika kita tidak lagi peduli pada penguatan adat,” ungkapnya. []

Berita Terkait

Tak Kenal Lelah: Polres Lhokseumawe Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, 2 Tersangka di Ringkus dan Sita 1,1 Kg Sabu
Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Lantas, dan Kasat Binmas
Aliansi Indonesia Minta Kajati Aceh Baru, Fokus Bersihkan Dana APBA dan APBK dari Korupsi
Puskesmas Syam Talira Aron, Aceh Utara Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat
Rapor Pendidikan SD Negeri 3 Blang Mangat Meningkat Signifikan: Literasi dan Numerasi Jadi Sorotan Positif
Mantan Geusyik Lhok Reudeup Aceh Utara Dituntut 5,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa
‎Ayah Wa Resmikan Program Tahfidz Qur’an, Realisasikan Visi Meuligoe Panglima
Puskesmas Geureudong Pase Aceh Utara Gelar Program Pemeriksaan Kesehatan Keliling

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 00:02 WIB

Wakapolda Kepri Terima Audensi GMKI Batam. Bahas Isu Pembangunan Dan Keamanan Wilayah

Senin, 28 April 2025 - 22:43 WIB

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika, 10 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Senin, 28 April 2025 - 09:08 WIB

GAWAT!!! “PARMAN” Diduga kebal Hukum Pelaku Galian C Cut And Fill Penambangan Tanpa Izin Merajalela di Teluk mata ikan berdekatan di POLDA Instansi Terkait Harus Menindak Tegas..!!

Rabu, 23 April 2025 - 20:49 WIB

Boombastic Club & KTV Jadi Sarang Judi, Namun Hingga Kini Belum Ada Tindakan Dari Kepolisian Setempat, ‘Ada Apa’!!!.

Rabu, 23 April 2025 - 11:16 WIB

Komitmen Rutan Kelas IIA Batam, Gelar Razia Rutin, One Day Room. Cegah Peredaran Barang Terlarang

Senin, 21 April 2025 - 13:26 WIB

Pelabuhan Hambali Disorot, Kapal Bawa Buah Impor Bebas Bongkar Muat

Senin, 21 April 2025 - 13:04 WIB

Mak Gawat,!!!. Gelper Kembali Menjamur Di Kawasan Pelabuhan Batu Ampar

Sabtu, 19 April 2025 - 23:36 WIB

Judi Pingpong Bebas Beroperasi di Boombastic Pub & KTV Batam Dan Siapa Yang Bertanggung Jawab Untuk Memberantasnya.???

Berita Terbaru