Polres Lhokseumawe Musnahkan 902 Gram Sabu-sabu

REDAKSI 2

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 18:38 WIB

50392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan pemusnahan sebanyak 902 gram barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Lhokseumawe, Senin (15/1/2024).

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Kasat Resnarkoba, AKP Wijaya Yudi Stira Putra, Kasi was, AKP Bachtiar, Kasi Propam, AKP Iskandar, sejumlah personelSat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, perwakilan Pengadilan Negeri Lhokseumawe dan pihak Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Harapan di Tengah Kekeringan, Warga Alue Bili Geulumpang Menunggu Solusi Pemerintah

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan barang bukti sabu ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari JPU Lhokseumawe, No : B-82/L.1.12/Enz.1/12/2024 tanggal 8 Januari 2024,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Wijaya Yudi Stira Putra.

Baca Juga :  Pimpinan Dayah QAHA Apresiasi Forkopimda Kota Lhokseumawe Terbitkan Seruan Bersama Tentang Penanganan Kenakalan Remaja

Lanjutnya, pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan mencampurkan air, setelah larut selanjutnya dicampurkan dengan minyak solar serta dibuang ke dalam septitank.

“Sabu seberat 902 gram tersebut merupakan Perkara : LP-A/62/XII/Spkt, tanggal 30 Desember 2023 dengan tersangka MA dan HY,” pungkas Kasat.

[Muhadar – Kabiro Aceh Utara & Lhokseumawe]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru