Pemkab Aceh Utara Mulai Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp 48,1 M

Siwah Rimba

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 18:21 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lhok Sukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai mencairkan gaji ke-13 ASN tahun 2024 sejak 5 Juni 2024 kemarin. Total jumlahnya mencapai Rp 48,1 Miliar dibayarkan kepada para PNS dan PPPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara, Nazar Hidayat, SE, MA, mengatakan pihaknya telah mencadangkan anggaran untuk kebutuhan pembayaran gaji ke-13 para ASN tersebut. Selain ASN, kata dia, gaji ke-13 juga diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRK.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, sudah mulai kita proses bayar sejak tanggal 5 Juni kemarin dan kita harapkan semua OPD sudah mulai memproses untuk membayar kepada semua ASN di OPD masing-masing,” kata Nazar, Kamis, (6/6/2024).

Kata dia, untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut Pemkab Aceh Utara mengucurkan anggaran senilai Rp 48,194 Miliar lebih. Dengan rincian sebesar Rp 48,007 Miliar untuk gaji ke-13 bagi 8.271 orang ASN dan 1.096 pegawai PPPK, serta Rp 186,6 juta lebih untuk gaji ke-13 Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Utara.

Baca Juga :  Hamburkan Anggaran, Geuchik di Aceh Utara kembali ikut Bimtek ke Bali

Menurut Nazar, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN didasarkan pada ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Kemudian hal itu juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/1369/SJ Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2024. Peraturan itu kemudian ditindaklanjuti dengan Perbup Aceh Utara Nomor 7 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber daria APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Kerahkan Personel Amankan Distribusi Logistik Pemilu

“Alhamdulillah, sudah kita tindak lanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,mana pembayaran gaji ke-13 kepada setiap ASN didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2024,” kata Nazar.

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi, mengapresiasi kinerja BPKD AcehUtara yang berinisiatif membayarkan gaji ke-13 ASN lebih cepat sesuai dengan anjuran pemerintah. Apalagi dalam waktu dekat ke depan akan menghadapi Hari Raya Idul Adha dan menghadapi tahun ajaran baru bagi anak sekolah.

“Alhamdulillah, ASN Aceh Utara termasuk pegawai PPPK, dan Anggota DPRK, sudah mulai menerima THR yang mulai dicairkan sejak kemarin,” ungkap Mahyuzar. (red)

Berita Terkait

TK SBB Kupula Terjerat Dugaan Pungli, Kepsek Ancam Wartawan dengan Gugatan
Sekretaris IPNU Aceh Utara Desak Pemerintah Cabut SK Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut
Zulkifli, SE., Anggota DPRK Aceh Utara: Pemerintah Pusat Harus Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Dimasukkan Ke Wilayah Sumatra Utara
Training Implementasi Sertifikasi Halal, Adhifatra Agussalim: Komitmen Wujudkan Produk Air Minum yang Suci dan Aman
Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Serahkan Anugerah Penghargaan Kepada Hariandaerah.com
Sentuhan Qurban di Pesisir Aceh: 200 Kantong Daging untuk Warga Kuala Meuraksa
TMMD ke-124 Resmi Ditutup, Tuntas Bangun Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Desa Pase Sentosa
Tekan Inflasi, Pemda Aceh Utara Gelar Gerakan Operasi Pasar

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:28 WIB

Serangan Pedas Bunda Salma: DPRD Sumut ‘Penjajah’ yang Mengancam Kedaulatan Aceh!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:52 WIB

Ditlantas Polda Aceh Raih Penghargaan dari Kakorlantas Polri: Bukti Komitmen Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:40 WIB

Melindungi Hak-Hak Anak: SWI Aceh Menentang Pekerja Anak demi Masa Depan yang Cerah

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:05 WIB

BNNP Aceh Dukung Polda Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:15 WIB

Langkah Strategis Dorong Kolaborasi dan Partisipasi PT Lokal dengan BUMD Perseroda.

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:22 WIB

Zulkifli ,SE Anggota DPRK Aceh Utara Berikan Cendra Mata Kepada Kapolda Papua

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:32 WIB

SWI Aceh Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Reformasi dan Demokrasi

Rabu, 21 Mei 2025 - 05:59 WIB

Sekretaris SWI Aceh: Peringati Harkitnas 117,Momentum Bangkit Bersama Menuju Indonesia Yang Kuat.

Berita Terbaru

GAYO LUES

Remaja Masjid Jami’ Gelar Open Donasi untuk 1 Muharram

Minggu, 15 Jun 2025 - 21:18 WIB