Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Pria Asal Lhokseumawe Diamankan Polisi

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 21:21 WIB

50498 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Seorang pria AF (51) warga Kota Lhokseumawe diamankan personel Polsek Banda Sakti, Rabu (10/1/2024) 17.00 WIB. Pasalnya, ia kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu – sabu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan Lorong V Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Selain itu, personel juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu – sabu seberat 0,26 gram.

 

Kronologis penangkapan, lanjutnya, saat itu personel yang dipimpin langsung kapolsek Banda Sakti sedang melaksanakan patroli rutin antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sesampai di TKP, terlihat tersangka bersama beberapa orang di depan ssbuah kios. “Melihat Polisi, tersangka dan teman-temannya berusaha menghindar dan personel melihat AF membuang sesuatu dari tangannya,” ujar Kapolsek.

 

Melihat hal tersebut, kata Ipda Arizal, personel langsung mengamankan tersangka, sedangkan beberapa orang lainnya melarikan diri. Selain itu, personel juga berhasil menemukan barang yang sempat dibuang tersangka berupa paket sabu-sabu. Kepada petugas, AF mengaku sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli Rp30 ribu dari seseorang.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Utara Lantik 8 Pejabat JPT Pratama

 

“Untuk proses lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti, tersangka akan dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” Tutup kapolsek Banda Sakti.

[Wapimred]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru