Pelaku Penyebar Foto Bugil Mantan Istri di Ringkus Fast Respons Polres Aceh Utara

REDAKSI 2

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2024 - 18:23 WIB

50947 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Ibu muda berusia 22 tahun berinisial CD warga Madat, Aceh Timur melaporkan mantan suaminya ke Polres Aceh Utara, Senin (8/1/2024), hal itu ia lakukan usai menanggung malu sebab foto bugilnya beredar di media sosial facebook dan tiktok.

Menindaklanjuti laporan yang dibuat, Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap pelaku yang berinisial SA, 21 tahun dirumahnya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara tidak lama setelah korban melaporkan peristiwa itu. Bersama SA petugas juga mengamankan Handphone pelaku yang memuat akun medsos yang digunakan untuk menyebarkan gambar tak senonoh korban.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi S.H menyampaikan foto bugil itu merupakan hasil tangkap layar dari potongan video hubungan suami istri yang sempat direkam pelaku saat masih bersama korban, dan tangkapan layar itu kemudian disebarkan oleh pelaku melalui akun medsos korban yang dikuasai oleh pelaku.

“Mereka (pelaku dan korban) dulunya suami istri, sekarang sudah bercerai, motif pelaku melakukan perbuatan ini karena ada unsur sakit hati sebab ada konflik antar keluarga maka dari itu SA menyebarkan foto-foto dari tangkap layar video yang pernah mereka buat saat melakukan hubungan suami istri,” ungkap AKP Novrizaldi.

Baca Juga :  Dapur MBG Rampung, Siswa Geureudong Pase Masih Menanti: Program Gizi Tertahan Tanpa Kepastian

Ia menambahkan, pelaku menyebarkan foto-foto itu dengan cara menguploadnya ke tiktok dan sebagai foto profil dan storie di akun facebook korban.

“Dalam kasus ini tersangka SA dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1 milyar,” pungkas Novrizaldi.

[Saiful TB – Korwil Provinsi Aceh]

Berita Terkait

Dapur MBG Rampung, Siswa Geureudong Pase Masih Menanti: Program Gizi Tertahan Tanpa Kepastian
Selamat Milad Samudra Pasai 800
SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru