PPA Sorot penggelembungan Suara Di Cot Girek

REDAKSI 2

- Redaksi

Minggu, 3 Maret 2024 - 18:00 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon – koordinator percepatan pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean menyoroti dugaan kasus penggelembungan suara yang mengarah ke Partai kebangkitan Bangsa (PKB) yang terjadi di desa Cot Girek, kabupaten Aceh Utara.

Menurut Laporan yang didapatkan melalui saksi PKS Muhammad Surya dan saksi partai Garuda Aswandi yang telah melaporkan hal ini ke komisi independen pemilihan, dan Panwaslih Aceh Utara.

“Adapun penambahan suara untuk partai dan Caleg sejumlah 92 suara yang dimana pada rekapitulasi perhitungan suara di Tingkat Kecamatan seharusnya 361 namun dalam D. Hasil Kecamatan berjumlah 453 suara,” jelas Tri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

penambahan suara untuk Partai dan Caleg tersebut terdiri dari 33 TPS untuk Caleg dan 1 TPS untuk Partai di 17 Desa pada kecamatan Cot Girek. Adapun penambahan suara tersebut diduga ditambahkan kepada Caleg Nomor Urut 1 pada DPRK Dapil 1 sejumlah 89 suara dan 3 suara ditambahkan untuk Partai.

Berikut uraian TPS yang dimaksud antara lain : TPS 001 Desa Bantan terjadi penambahan 1 suara, TPS 002 Desa Bantan terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Cot Girek terjadi penambahan 2 suara, TPS 007 Desa Cot Girek terjadi penambahan 3 suara, TPS 008 Desa Cot Girek terjadi penambahan 4 suara, TPS 012 Desa Cot Girek terjadi penambahan 1 suara, TPS 013 Desa Cot Girek terjadi penambahan 1 suara, TPS 014 Desa Cot Girek terjadi penambahan 1 suara.

Baca Juga :  Meneladani Kasih Nabi di Ruang Pelayanan: Maulid Penuh Makna di UPTD Puskesmas Murah Mulia

TPS 018 Desa Cot Girek terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Beurandang Asan terjadi penambahan 4 suara, TPS 002 Desa Beurandang Asan terjadi penambahan 6 suara, TPS 001 Desa Seupeng terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Beurandang Dayah terjadi penambahan 3 suara, TPS 001 Desa Alue Drien terjadi penambahan 13 suara, TPS 002 Desa Alue Luhop terjadi penambahan 1 suara, TPS 003 Desa Alue Luhop terjadi penambahan 1 suara, TPS 004 Desa Alue Luhop terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Batu XII terjadi penambahan 2 suara, TPS 002 Desa Batu XII terjadi penambahan 1 suara, TPS 003 Desa Batu XII terjadi penambahan 1 suara, TPS 004 Desa Batu XII terjadi penambahan 1 suara, TPS 00.

Desa Lhok Merboe terjadi penambahan 1 suara, TPS 002 Desa Lhok Merboe terjadi penambahan 4 suara, TPS 001 Desa Lhok Merboe terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Kampung Tempel terjadi penambahan 2 suara, TPS 002 Desa Kampung Tempel terjadi penambahan 2 suara, TPS 004 Desa Kampung Tempel terjadi penambahan 3 suara, TPS 001 Desa Lhok Reuhat terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Drien II terjadi penambahan 7 suara, TPS 001 Desa Pucok Alue terjadi penambahan 6 suara, TPS 003.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Utara Hadiri Upacara Kirab Api Pon XXI Aceh-Sumut 2024

Dan Desa U Baro terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Trieng terjadi penambahan 9 suara, TPS 001 Desa Jeulikat terjadi penambahan 2 suara, TPS 001 Desa Ara terjadi penambahan 3 suara.

Saksi mandar partai Garuda juga pernah melakukan keberatan dan tidak menandatangani hasil C Plano DPRK kecamatan Cot Girek dan meminta formulir kejadian khusus karna keberatan karena adanya perbedaan suara tersebut.

“pelapor PKS juga menguatkan keterangan Pelapor I adanya penggelembungan suara untuk Partai Kebangkitan Bangsa pada TPS 007,008,012,013,014,018 di desa Cot Girek dengan total 11 suara yang didasarkan pada bukti dari pelapor tersebut,” jelas Tri.

Menyikapi hal tersebut koordinator PPA meminta kepada Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, untuk memerintahkan PPK Cot Girek agar perolehan 92 suara pada Partai dan Caleg PKB tersebut dikembalikan sebagaimana mestinya sesuai C Plano dari Hasil salinan sejumlah 361 suara dari keseluruhan TPS di Kecamatan Cot Girek.

“kita juga meminta komisi independen pemilihan untuk menindaklanjuti laporan dari kedua saksi partai tersebut keadilan, kita juga merekomendasikan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bila hal ini tidak selesai tingkat panwas,” pungkas Tri Nugroho. []

Berita Terkait

Assalamualaikum, Semoga silaturahmi terus Terjaga Amin
Senjata Ilegal Beredar, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Orang, Satu Buron
Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara
1,5 Kg Sabu Digagalkan di Lhokseumawe, Satu Kurir Tertangkap, Tiga Orang Masuk DPO
Ruko Kain di Tanah Jambo Aye Dilalap Api, Kerugian Tembus Rp3 Miliar
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN 3 Nibong, Indikasi Penahanan Hak Siswa Mencuat
Harapan di Tengah Kekeringan, Warga Alue Bili Geulumpang Menunggu Solusi Pemerintah
FPG Aceh Utara, Perkuat Sinergi Wartawan di Tingkat Gampong

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB