PPA Sorot penggelembungan Suara Di Cot Girek

REDAKSI 2

- Redaksi

Minggu, 3 Maret 2024 - 18:00 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon – koordinator percepatan pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean menyoroti dugaan kasus penggelembungan suara yang mengarah ke Partai kebangkitan Bangsa (PKB) yang terjadi di desa Cot Girek, kabupaten Aceh Utara.

Menurut Laporan yang didapatkan melalui saksi PKS Muhammad Surya dan saksi partai Garuda Aswandi yang telah melaporkan hal ini ke komisi independen pemilihan, dan Panwaslih Aceh Utara.

“Adapun penambahan suara untuk partai dan Caleg sejumlah 92 suara yang dimana pada rekapitulasi perhitungan suara di Tingkat Kecamatan seharusnya 361 namun dalam D. Hasil Kecamatan berjumlah 453 suara,” jelas Tri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

penambahan suara untuk Partai dan Caleg tersebut terdiri dari 33 TPS untuk Caleg dan 1 TPS untuk Partai di 17 Desa pada kecamatan Cot Girek. Adapun penambahan suara tersebut diduga ditambahkan kepada Caleg Nomor Urut 1 pada DPRK Dapil 1 sejumlah 89 suara dan 3 suara ditambahkan untuk Partai.

Berikut uraian TPS yang dimaksud antara lain : TPS 001 Desa Bantan terjadi penambahan 1 suara, TPS 002 Desa Bantan terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Cot Girek terjadi penambahan 2 suara, TPS 007 Desa Cot Girek terjadi penambahan 3 suara, TPS 008 Desa Cot Girek terjadi penambahan 4 suara, TPS 012 Desa Cot Girek terjadi penambahan 1 suara, TPS 013 Desa Cot Girek terjadi penambahan 1 suara, TPS 014 Desa Cot Girek terjadi penambahan 1 suara.

Baca Juga :  Hari Pelaksanaan Pemilu, Dandim Bersama Forkopimda Dampingi Kabid Tik Polda Aceh Tinjau Sejumlah TPS

TPS 018 Desa Cot Girek terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Beurandang Asan terjadi penambahan 4 suara, TPS 002 Desa Beurandang Asan terjadi penambahan 6 suara, TPS 001 Desa Seupeng terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Beurandang Dayah terjadi penambahan 3 suara, TPS 001 Desa Alue Drien terjadi penambahan 13 suara, TPS 002 Desa Alue Luhop terjadi penambahan 1 suara, TPS 003 Desa Alue Luhop terjadi penambahan 1 suara, TPS 004 Desa Alue Luhop terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Batu XII terjadi penambahan 2 suara, TPS 002 Desa Batu XII terjadi penambahan 1 suara, TPS 003 Desa Batu XII terjadi penambahan 1 suara, TPS 004 Desa Batu XII terjadi penambahan 1 suara, TPS 00.

Desa Lhok Merboe terjadi penambahan 1 suara, TPS 002 Desa Lhok Merboe terjadi penambahan 4 suara, TPS 001 Desa Lhok Merboe terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Kampung Tempel terjadi penambahan 2 suara, TPS 002 Desa Kampung Tempel terjadi penambahan 2 suara, TPS 004 Desa Kampung Tempel terjadi penambahan 3 suara, TPS 001 Desa Lhok Reuhat terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Drien II terjadi penambahan 7 suara, TPS 001 Desa Pucok Alue terjadi penambahan 6 suara, TPS 003.

Baca Juga :  Jaga Kekhusyukan Tarawih, Polsek Banda Sakti Amankan Masjid di Malam Ramadan

Dan Desa U Baro terjadi penambahan 1 suara, TPS 001 Desa Trieng terjadi penambahan 9 suara, TPS 001 Desa Jeulikat terjadi penambahan 2 suara, TPS 001 Desa Ara terjadi penambahan 3 suara.

Saksi mandar partai Garuda juga pernah melakukan keberatan dan tidak menandatangani hasil C Plano DPRK kecamatan Cot Girek dan meminta formulir kejadian khusus karna keberatan karena adanya perbedaan suara tersebut.

“pelapor PKS juga menguatkan keterangan Pelapor I adanya penggelembungan suara untuk Partai Kebangkitan Bangsa pada TPS 007,008,012,013,014,018 di desa Cot Girek dengan total 11 suara yang didasarkan pada bukti dari pelapor tersebut,” jelas Tri.

Menyikapi hal tersebut koordinator PPA meminta kepada Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, untuk memerintahkan PPK Cot Girek agar perolehan 92 suara pada Partai dan Caleg PKB tersebut dikembalikan sebagaimana mestinya sesuai C Plano dari Hasil salinan sejumlah 361 suara dari keseluruhan TPS di Kecamatan Cot Girek.

“kita juga meminta komisi independen pemilihan untuk menindaklanjuti laporan dari kedua saksi partai tersebut keadilan, kita juga merekomendasikan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bila hal ini tidak selesai tingkat panwas,” pungkas Tri Nugroho. []

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru