Penjual Narkotika di Lhokseumawe di Bekuk Polisi Amankan 20 Paket Sabu

REDAKSI 2

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 00:41 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti membekuk satu tersangka penjual Narkotika di Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (4/1/2024), selain itu polisi juga mengamankan 20 paket sabu – sabu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang berhasil diciduk tim Opsnal Polsek Banda Sakti yakni NN (37) warga Kota Lhokseumawe.

Kronologisnya, kata kapolsek, pada pukul 01.00 WIB personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pusong Baru tepatnya di Lorong IV kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu – sabu. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka.

“Selain menangkap NN, personel juga mengamankan barang bukti berupa 20 paket sabu – sabu dengan berat total 3,90 gram, dua plastik klip besar, satu unit hp android dan yang tunai Rp174 ribu,” ujarnya.

Baca Juga :  Oknum ASN Aceh Utara Diduga Curi Akte Tanah di Arsip Kantor Camat, Ini Penjelasan Pihak Polsek Baktiya

Kepada petugas Kepolisian, kata Kapolsek, tersangka mengaku bahwa sabu – sabu dimaksud adalah miliknya yang akan dijual kepada orang lain. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Ipda Arizal.

[Wapimred]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:54 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:47 WIB

‎Melalui Olahraga, Babinsa Dorong Terciptanya Generasi Muda yang Sportif dan Berprestasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:44 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Kelancaran Distribusi Bantuan Pangan di Wilayah Binaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:16 WIB

Gudang Tabung Oksigen RSUD Sumbawa Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 14:27 WIB

‎Jaga Kebersihan Destinasi Wisata, Koramil Utan-Rhee Ikut Gotong Royong di Bendungan Beringin Sila

Senin, 15 Juni 2026 - 11:31 WIB

‎Babinsa Dampingi Kunjungan Wakil Bupati Sumbawa ke Lokasi Kebakaran di Lenangguar

Senin, 15 Juni 2026 - 11:29 WIB

Perkuat Silaturahmi, Koramil 1607-03/Ropang Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:15 WIB

Melalui Patroli Malam, Koramil 1607-04/Alas Pererat Kedekatan dengan Warga Sekaligus Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terbaru