Sabu Diduga Beredar di Lingkungan Warga, Polisi Amankan Pria 28 Tahun: Perang Narkotika Jangan Berhenti pada Penangkapan

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 16:12 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues| Oposisi News 86 – Dugaan peredaran narkotika kembali menjadi perhatian di Kabupaten Gayo Lues. Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial MYA (28) setelah melakukan pengembangan perkara dari Desa Sentang hingga kediamannya di Desa Gunyak, Kecamatan Blangkejeren.

MYA diamankan Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Pria yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta tersebut kini menjalani proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan, perkara tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas narkotika di sebuah rumah di Desa Sentang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mendatangi lokasi bersama perangkat desa dan menemukan empat orang laki-laki. Dalam pemeriksaan telepon seluler milik MYA, petugas menemukan foto yang diduga memperlihatkan aktivitas penimbangan sabu.

Baca Juga :  Innalillahi, wa inna ilaihi raji’un, Jamaluddin Alias Plin Berpulang ke Rahmatullah

Penyidik kemudian mengembangkan informasi tersebut ke rumah MYA di Desa Gunyak. Di sana ditemukan satu paket yang diduga sabu dengan berat 1,28 gram yang disimpan dalam lemari.

Selain itu, polisi mengamankan timbangan digital, kaca pirex, bong atau alat hisap, dan telepon seluler merek Itel warna biru.

Kasus tersebut kemudian dikembangkan lebih jauh. Polisi menyebut MYA memberikan informasi mengenai seseorang yang diduga menjadi sumber perolehan barang tersebut. Identitasnya telah diketahui dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan narkotika tidak boleh dipandang hanya dari siapa yang tertangkap. Di balik satu paket barang terlarang selalu ada pertanyaan mengenai sumber, jalur distribusi, dan kemungkinan pihak lain yang terlibat.
Bagi masyarakat, persoalannya jauh lebih serius.

Narkotika dapat masuk ke lingkungan permukiman tanpa mengenal latar belakang korban. Ketika peredarannya tidak segera diputus, kelompok paling rentan, terutama generasi muda, berada dalam posisi yang berbahaya.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gayo Lues Libatkan Masyarakat dan UMKM dalam Olahraga Bersama

Karena itu, pengungkapan kasus harus diikuti pengembangan yang serius. Penindakan di tingkat bawah penting, tetapi membongkar sumber pasokan jauh lebih menentukan untuk memutus mata rantai.

Dalam perkara ini, MYA dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kritik yang patut disampaikan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan bahwa pemberantasan narkotika benar-benar memberikan dampak nyata bagi keamanan masyarakat. Penangkapan harus menjadi pintu masuk menuju pengungkapan yang lebih luas, bukan titik akhir.

Polres Gayo Lues mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian atau melalui Call Center 110. []

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Dua Pria Diamankan di Kampung Jawa Gayo Lues, Polisi Sita 1,65 Gram Sabu
Innalillahi, wa inna ilaihi raji’un, Jamaluddin Alias Plin Berpulang ke Rahmatullah
Delapan Abad Samudera Pasai, Al-Qur’an Menggema di Arena Piasan Pase
Sapi Berkeliaran Masuk Kota Blangkejeren, Penertiban Dipertanyakan
Madu Kelulud Jadi Etalase Potensi Geureudong Pase di Milad 800 Aceh Utara
Delapan Abad Pasai, Zikir Menggema dan Pesan Kebangkitan Menguat
Genset PLN Beroperasi Malam Hari di Permukiman, Warga Terganggu Suara Bising; PLN Akui untuk Atasi Defisit Daya
Kepala SD Negeri 1 Lae Pemualan Disorot, Kehadiran Pimpinan, Kondisi MCK dan Transparansi Dana BOS Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru