Sapi Berkeliaran Masuk Kota Blangkejeren, Penertiban Dipertanyakan

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 20:56 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues|Oposisi News 86 – Pemandangan sejumlah sapi berkeliaran di kawasan perkotaan kembali memunculkan pertanyaan tentang ketertiban hewan ternak di Kabupaten Gayo Lues. Sekitar sepuluh ekor sapi terlihat memasuki kawasan Tugu Kebanggaan Kabupaten Gayo Lues, Kamis (10/9/2026), seolah tidak ada batas yang menghalangi hewan ternak tersebut memasuki ruang publik.

Keberadaan sapi di kawasan yang menjadi salah satu titik yang merepresentasikan wajah Kabupaten Gayo Lues itu bukan sekadar persoalan pemandangan. Ada persoalan ketertiban, keselamatan pengguna jalan, kebersihan lingkungan, hingga bagaimana pemerintah daerah memastikan ruang perkotaan tidak berubah menjadi tempat berkeliarannya hewan ternak milik masyarakat.

Sapi merupakan hewan ternak yang secara umum dipelihara masyarakat. Namun ketika ternak dilepas tanpa pengawasan dan kemudian memasuki kawasan kota, persoalannya berubah menjadi kepentingan publik. Apalagi jika jumlahnya cukup banyak dan berada di sekitar jalan maupun tempat yang ramai dilalui masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan yang kini layak diajukan sederhana:

Siapa yang bertanggung jawab ketika ternak milik masyarakat berkeliaran hingga memasuki pusat kota?

Apakah pemilik ternak sudah pernah diberikan teguran atau sosialisasi mengenai larangan melepas hewan ternak di kawasan perkotaan?

Apakah Pemerintah Kabupaten Gayo Lues telah memiliki ketentuan atau regulasi yang mengatur pemeliharaan serta pengendalian hewan ternak yang berkeliaran di fasilitas umum dan kawasan perkotaan?

Jika aturan tersebut memang sudah ada, sejauh mana penerapannya di lapangan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab karena keberadaan ternak di jalan maupun fasilitas publik bukan hanya menyangkut estetika kota.

Hewan yang tiba-tiba menyeberang jalan dapat membahayakan pengendara. Pengendara sepeda motor dapat kehilangan keseimbangan ketika berusaha menghindari sapi yang berada di badan jalan.

Risiko kecelakaan semakin besar ketika ternak berkeliaran pada malam hari atau berada di lokasi dengan jarak pandang terbatas.

Belum lagi persoalan kotoran ternak yang dapat mengotori jalan, kawasan tugu, taman maupun ruang publik lainnya. Jika dibiarkan berulang, persoalan yang semula terlihat kecil justru dapat menjadi gambaran buruk mengenai pengelolaan ketertiban kota.

Baca Juga :  Kepala SD Negeri 1 Lae Pemualan Disorot, Kehadiran Pimpinan, Kondisi MCK dan Transparansi Dana BOS Dipertanyakan

Tugu kebanggaan daerah semestinya menjadi bagian dari wajah Kabupaten Gayo Lues yang dijaga dan dirawat. Karena itu, ketika ternak dapat memasuki kawasan tersebut secara leluasa, publik tentu berhak mempertanyakan sistem pengawasan yang berjalan.

Bukan berarti masyarakat dilarang memelihara sapi. Peternakan masyarakat merupakan bagian dari aktivitas ekonomi dan kehidupan warga yang patut dihargai. Persoalannya adalah bagaimana ternak tersebut dipelihara agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

Di sinilah tanggung jawab pemilik ternak menjadi penting. Pemilik semestinya memastikan hewan peliharaannya tidak berkeliaran di jalan umum atau memasuki fasilitas publik sehingga menimbulkan gangguan maupun potensi bahaya bagi orang lain.

Namun tanggung jawab tidak berhenti pada pemilik ternak. Pemerintah daerah juga memiliki peran dalam memastikan ketertiban umum berjalan sebagaimana mestinya. Jika memang terdapat aturan mengenai hewan ternak yang berkeliaran, masyarakat perlu mengetahui aturan tersebut dan bagaimana mekanisme penertibannya.

Jika belum ada aturan yang jelas, pemerintah perlu mempertimbangkan penyusunan kebijakan yang memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus melindungi kepentingan umum. Jangan sampai persoalan sapi berkeliaran baru mendapat perhatian setelah terjadi kecelakaan atau kerugian.

Yang menjadi sorotan bukan semata-mata sepuluh ekor sapi yang terlihat di kawasan tugu pada Kamis tersebut. Persoalan yang lebih besar adalah apakah kejadian semacam ini hanya insidental atau merupakan bagian dari persoalan yang telah berulang.

Jika sudah berulang, maka membiarkannya bukan lagi solusi.

Pemerintah daerah perlu turun melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Petugas terkait juga perlu mengetahui dari mana ternak tersebut berasal, siapa pemiliknya, bagaimana ternak bisa keluar dari lokasi pemeliharaan, dan apakah kawasan perkotaan memang memiliki mekanisme pengawasan terhadap ternak yang berkeliaran.

Masyarakat pun berhak mendapatkan penjelasan yang terbuka. Jangan sampai warga hanya diminta menjaga ketertiban, sementara persoalan ternak berkeliaran dibiarkan tanpa penanganan yang jelas.

Lebih jauh, keberadaan sapi di kawasan perkotaan dapat menjadi cermin sederhana tentang kualitas tata kelola ruang publik. Kota tidak cukup hanya dibangun dengan jalan, tugu, taman dan fasilitas lainnya. Kota juga membutuhkan aturan yang ditegakkan secara konsisten.

Baca Juga :  Banjir Putuskan Akses Badak dan Aih Bobok, Aktivitas Warga Lumpuh Total

Sebuah daerah akan sulit disebut tertib jika ruang publiknya dapat dimasuki ternak tanpa pengawasan. Apalagi jika kejadian tersebut berlangsung berulang dan tidak segera mendapat penanganan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues perlu menjadikan persoalan ini sebagai evaluasi, bukan sekadar pemandangan yang dianggap biasa.

Dinas atau instansi yang memiliki kewenangan terkait ketertiban umum perlu memastikan apakah sudah tersedia regulasi yang mengatur hewan ternak berkeliaran, termasuk bentuk teguran, penertiban, serta tanggung jawab pemilik.

Pada saat yang sama, pemilik sapi juga perlu menunjukkan tanggung jawab. Jangan melepas ternak begitu saja dengan asumsi bahwa hewan tersebut akan kembali sendiri. Ketika sapi sudah masuk jalan raya dan ruang publik, risikonya bukan hanya ditanggung pemilik, tetapi juga masyarakat pengguna jalan.

Kota Blangkejeren merupakan wajah Kabupaten Gayo Lues. Karena itu, persoalan ketertiban sekecil apa pun layak mendapat perhatian. Tamu dari luar daerah tentu akan melihat berbagai sisi daerah ketika berkunjung, termasuk bagaimana ruang publik dirawat dan bagaimana ketertiban dijaga.

Masyarakat tidak membutuhkan perdebatan panjang. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata: memastikan ternak tidak berkeliaran di kawasan kota, memastikan pemilik bertanggung jawab, serta memastikan pemerintah memiliki aturan dan mekanisme penertiban yang jelas.

Jika aturan sudah tersedia, publik patut mengetahui mengapa pelaksanaannya belum terlihat efektif. Jika aturan belum memadai, pemerintah perlu segera melakukan pembenahan.

Sebab membiarkan sapi berkeliaran di tengah kota bukanlah gambaran ketertiban yang seharusnya dipertahankan. Pemerintah daerah dan pemilik ternak sama-sama memiliki tanggung jawab agar ruang publik tetap aman, bersih dan nyaman digunakan masyarakat.

Peristiwa sekitar sepuluh ekor sapi memasuki kawasan Tugu Kebanggaan Kabupaten Gayo Lues pada Kamis (10/9/2026) semestinya menjadi momentum untuk berbenah.

Jangan menunggu sampai ternak menyebabkan kecelakaan, merusak fasilitas umum, atau menimbulkan persoalan baru sebelum langkah penertiban dilakukan.
Publik hanya ingin satu hal: kota yang tertib dan pemerintah yang hadir ketika ketertiban itu mulai dipertanyakan. []

Berita Terkait

Dua Pria Diamankan di Kampung Jawa Gayo Lues, Polisi Sita 1,65 Gram Sabu
Sabu Diduga Beredar di Lingkungan Warga, Polisi Amankan Pria 28 Tahun: Perang Narkotika Jangan Berhenti pada Penangkapan
Innalillahi, wa inna ilaihi raji’un, Jamaluddin Alias Plin Berpulang ke Rahmatullah
Delapan Abad Samudera Pasai, Al-Qur’an Menggema di Arena Piasan Pase
Madu Kelulud Jadi Etalase Potensi Geureudong Pase di Milad 800 Aceh Utara
Delapan Abad Pasai, Zikir Menggema dan Pesan Kebangkitan Menguat
Genset PLN Beroperasi Malam Hari di Permukiman, Warga Terganggu Suara Bising; PLN Akui untuk Atasi Defisit Daya
Kepala SD Negeri 1 Lae Pemualan Disorot, Kehadiran Pimpinan, Kondisi MCK dan Transparansi Dana BOS Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru